Notification

×

Iklan

Iklan

Hj.Sumiyati Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Rabu, 05 April 2023 | 09:43 WIB Last Updated 2023-04-09T06:51:12Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provisi Jawa Barat. bertempat di lapangan RW 12 Jl. Setia, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi Selasa (4/4/2023).(foto ist)

KOTA BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol  melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provisi Jawa Barat. 

Kali ini, Bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bertempat di lapangan RW 12 Jl. Setia, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi Selasa (4/4/2023).

Hj.Sumiyati Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat menuturkan, salah satu hal penting dalam Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disebutkan, peran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam memfasilitasi pondok pesantren. Mulai dari sarana dan prasarana hingga pembinaan pondok pesantren,katanya. 

“Dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini (diharapkan) fasilitas (sarana dan prasarana) pondok pesantren meningkat, adanya perhatian lebih dalam pembinaan dan pemberdayaan pondok pesantren yang ada di Jawa Barat,” tutur srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.



Lebih lanjut dikatakannya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dinilai strategis, dan berdampak positif bagi eksistensi pondok pesantren. 

Pondok pesantren kini tak lagi dianaktirikan. “Perda ini sangat baik dan strategis, (salah satunya) terkait penyaluran bantuan untuk pondok pesantren, dengan adanya  payung hukum ini pondok pesantren tidak lagi dianaktirikan,”tutur Alumni strata dua ilmu politik Universitas Padjajaran ini. 

Hj.Sumiyati pun berharap Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bisa mendukung pondok pesanten sebagai lembaga pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, serta jadi wadah dalam mencetak generasi-generasi yang berakhlak, yang berkarakter, mencintai agama dan bangsa, harap ibu dari tiga putra ini yaitu Gilang Esa Mohammad,Gandhi Dwiki Mahammad dan Guruh Tri Mohamad. (Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update