Notification

×

Iklan

Iklan

Kontribusi H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos Saat Menjadi Aleg DPRD Kota Bekasi

Rabu, 12 April 2023 | 20:49 WIB Last Updated 2023-04-18T03:58:29Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX Kabupaten Bekasi H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos (foto ist)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Kota Bekasi merupakan daerah metropolis yang berdekatan dengan ibukota negara Indonesia yaitu Daerak Khusus Ibukota (DKI) Jakarta saat ini telah memasuki usia ke-26 tahun tepat di tanggal 10 Maret 2023 lalu. 

Peresmian kota administratif Bekasi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 April 1982, dengan wali kota pertama dijabat leh Bapak H Soedjono (1982-1988)

Adapun secara filosofis, nama Bekasi berasal dari kata baghasasi dan candrabagha yang tertulis di dalam Prasasti Tugu pada era Kerajaan Tarumanegara.

Politisi senior Partai Demokrat H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos yang saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX Kabupaten Bekasi mengungkapkan sekilas perkembangan pembentukan  wilayah admistrasi kecamatan dan kelurahan Kota Bekasi,saat di hubungi di ruang kerja Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat jln Diponegoro no 27 Kota Bandung,Rabu 12 April 2023.

Menurut mantan ketua pansus perda no 04 Tahun 2004 tentang pembentukan  wilayah admistrasi kecamatan dan kelurahan Kota Bekasi ini Kota Bekasi awal berdiri memiliki 9 kecamatan kemudian mengalami pemekaran pada tahun 2004 memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan. yaitu Kecamatan Pondok Gede, Jati Sampurna, Jati Asih, Bantar Gebang, Bekasi Timur, Rawa Lumbu, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Medan Satria, Bekasi Utara, Mustika Jaya, Pondok Melati.

Lebih lanjut H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos mantan Anggota Legislatif (Aleg) Kota Bekasi ini, Pemekaran kecamatan merupakan wujud nyata dari adanya otonomi daerah. Pemekaran kecamatan merupakan suatu proses pemecahan dari satu kecamatan menjadi lebih dari satu kecamatan sebagai upaya kesejahteraan masyarakat,jelas politisi partai berlambang bintang mercy ini.

Selain itu juga legislator AHD sapaan akrab H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos berperan dalam mengusulkan KH Noer Ali.pejuang kelahiran Bekasi, 15 Juli 1914.Penamaan jalan ini mulai di pakai pada tahun 2002 waktu itu dia belum jadi pahlawan nasional karena jadi pahlawan nasional itu baru tahun 2006, tetapi bagi warga Bekasi, KH.Noer Ali sejak dulu sudah pahlawan,jelasnya. 

KH.Noer Ali yang di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia Dengan SK Presiden: Keppres No. 085/TK/2006, tertanggal 3 November 2006.untuk di jadikan nama jalan penghubung Kota Bekasi dengan Jakarta ini yaitu jalan Kalimalang di gantikan menjadi jalan KH Noer Ali.

Ditambhkan AHD sosok K.H Noer Ali adalah seorang ulama kharismatik, pejuang kemerdekaan, dan pahlawan nasional dari Kota Bekasi. Perannya saat perjuangan fisik kemerdekaan sama penting dengan perannya mencerdaskan bangsa.

AHD juga menceritakan kisah kepahlawanan Noer Ali. Ketika itu, Bekasi, Karawang, hingga Cikampek dikuasai oleh Belanda. 

Basis pertahanan negara di tiga wilayah itu sudah porak poranda dihancurkan Belanda. Tidak ada lagi kekuatan militer di kawasan Bekasi saat itu. 

Kemudian, Noer Ali maju sebagai seorang putra daerah yang memperjuangkan kedaulatan daerah kelahirannya.

Noer Ali pun berangkat ke Yogyakarta untuk menemui Jenderal Sudirman. Tujuannya adalah meminta saran atas permasalahan di Bekasi dan Karawang. 

Sepulang dari Yogyakarta, dia pun membuat basis perlawanan masyarakat tanpa mengenakan embel-embel dan seragam TNI. Kelompok perlawanan masyarakat itu dia namakan Hizbullah Sabilillah Jakarta Raya.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update