BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pasca papan reklame roboh di simpang Samsat, Kota Bandung diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan pengawasan dan pengendalian papan reklame tidak berizin. Ket Foto : Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan
"Tentunya dengan musibah kemarin, kita berharap menjadi momentum untuk kita bersama dalam menertibkan reklame-reklame tidak berizin," ujar ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan kepada media di Bandung Sabtu(1/4/2023).
"Buktinya dengan adanya reklame tidak berizin yang tidak memenuhi standar memakan korban, walapun tidak sampai meninggal. Tapi ini menjadi warning untuk kita lebih menertibkan secara optimal," ucapnya.
Tedy menuturkan, penertiban papan reklame-reklame tidak berizin diperlukan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan tidak semua papan reklame berdiri di area milik Kota Bandung. Akan tetapi beberapa diantaranya, berdiri di lahan milik Pemprov Jabar bahkan berada di lahan milik kewenangan nasional.
"Ada beberapa titik di luar kewenangan. Contoh ada di jalan provinsi dan nasional. Maka ini perlu berbagi antara Satpol PP kota dan provinsi sehingga kita akan terus menyisir reklame tidak berizin," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.(Rie/Red)