Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi V Toto Purwanto Sandi Apresiasi Disdik Terus Lakukan Perbaikan PPDB

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:17 WIB Last Updated 2023-05-25T11:37:22Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan Tahap II pada 26-30 Juni.

"Kick off" PPDB 2023 Jabar diresmikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di SMK Negeri 4 Padalarang,Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023). 

PPDB 2023 merupakan penyempurnaan dari PPDB 2022.Berbeda dengan PPDB sebelumnya, pada PPDB 2023 ini Pemda Jabar selain meningkatkan versi atau fitur-fitur dalam website PPDB juga bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga. 

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) salah satunya bidang pendidikan memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan sebagai mitra kerjanya yang terus melakukan perbaikan dalam PPDB.

Lebih lanjut dikatakan Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi,Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, meminta semua sekolah di Jawa Barat untuk mengabaikan surat rekomendasi jenis apapun terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari lembaga manapun termasuk dari anggota DPRD Jabar.

“Kami dari Komisi V DPRD Jabar meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan penitipan apapun di semua sekolah di Jawa Barat. Apalagi pakai surat menyurat. Kalau ada seperti itu, abaikan saja yang mengaku dari Komisi V seperti yang disampaikan Ketua Komisi,” tutur Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karwang ini.

Menurut politisi senior partai berlambang bintang mercy in, proses PPDB di semua tingkatan mulai dari SD dan SMP, hingga di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat ini harus dipastikan bersih dari campur tangan siapa pun, dan pungutan liar.

Ia berharap PPDB kali ini bersih dari unsur pungli dan titip-menitip calon peserta didik. Sehingga yang akan mendapatkan pendidikan di sekolah negeri adalah anak yang berhak mendapatkannya sesuai peraturan dan ketentuan.

“Sekolah terfavorit itu biasanya masalahnya adalah banyaknya peminat, kemudian jumlah bangku yang dialokasikan sangat terbatas. Jadi biasanya kemudian ada yang lewat jalur reguler itu tidak cukup, sehingga tidak bisa diterima. Kadang-kadang di sinilah terjadi kerumitan untuk PPDB-nya, misalnya adanya jalur offline dan lain sebagainya. Yang ini akan menyusahkan,” katanya.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update