Caption : Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, meminta semua sekolah di Jawa Barat untuk mengabaikan surat rekomendasi jenis apapun terkait dengan PPDB, terutama jika mengatasnamakan Komisi V DPRD Jabar.
Abdul Hadi mengatakan proses PPDB di semua tingkatan mulai dari SD dan SMP, hingga di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat ini harus dipastikan bersih dari campur tangan siapa pun, dan pungutan liar.
Jika pihak sekolah menerima surat rekomendasi PPDB calon peserta didik dalam PPDB kali ini, ia meminta untuk mengabaikan aurat tersebut. Begitu pun dengan pungutan liar, untuk segera dilaporkan kepada penyelenggara PPDB.
“Kami Komisi V tidak melakukan penitipan apapun di semua sekolah di Jawa Barat. Apalagi yang pakai surat. Kalau ada seperti itu, abaikan saja yang mengaku dari Komisi V itu,” kata Abdul Hadi (Ahad), Senin (22/5/2023).
Lebih lanjt dikatakan Gus Ahad sapaan akrab legislator dari PKS ini berharap PPDB bersih dari unsur pungli dan titip-menitip calon peserta didik. Sehingga yang akan mendapatkan pendidikan di sekolah negeri adalah anak yang berhak mendapatkannya sesuai peraturan dan ketentuan.
“Sekolah terfavorit itu biasanya masalahnya adalah banyaknya peminat, kemudian jumlah bangku yang dialokasikan sangat terbatas. Jadi biasanya kemudian ada yang lewat jalur reguler itu tidak cukup, sehingga tidak bisa diterima. Kadang-kadang di sinilah terjadi kerumitan untuk PPDB-nya, misalnya adanya jalur offline dan lain sebagainya. Yang ini akan menyusahkan,” katanya.
Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X ini berharap PPDB yang sudah diluncurkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa hari lalu ini jangan sampai membuka peluang untuk terjadinya hal-hal yang memalukan bagi insan pendidikan di Jawa Barat.
Untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, PPDB tahap I dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan Tahap II pada 26-30 Juni.(Rie/Red)