BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi terkait Perpanjangan HGB/SHM Sarusun dan Kepengelolaan Pusat Perbelanjaan Kebon Kalapa bersama Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pusat Perbelanjaan ITC Kebon Kalapa, Perumda Pasar Juara, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Kejari Kota Bandung, di Gedung DPRD, Jumat, (16/6/2023).
Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi A H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., didampingi Sekretaris Komisi A Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P.
Legislator dari partai Golkar Rizal Khairul mengatakan, DPRD Kota Bandung telah mendengarkan informasi yang disampaikan dan masalah ini sudah masuk ranah hukum.
Lebih lanjut politisi partai berlambang pohon beringin ini juga menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti kaitan dan kepemilikan sertifikasi.
"Saya ucapkan terima kasih karena tugas kami adalah untuk menerima aspirasi dan kami merasakan kesulitan mengenai hal ini, tetapi memang prosesnya seperti ini dan prosesnya masih kami upayakan sistemnya dengan aturan yang ada,” pungkas H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.*