Caption :Anggota Komisi V DPRD Jabar Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, |
PPDB 2023 di Jabar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dibuka mulai tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan tahap dua pada 26-30 Juni 2023.
Secara umum aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, tidak banyak perubahan dari PPDB tahun 2022 lalu yaitu Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Demikian pula aturan pada tingkat daerah, masih mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn. 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Thn. 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.
Adapun kuota masing-masing jalur, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%.
Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, meminta pemerintah untuk mengakomodir masyarakat tidak mampu agar dapat diberikan akses dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023.
Menurut legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat salah satunya bidang pendidikan, saat ini terdapat beberapa jalur yang bisa diikuti oleh setiap pendaftar dan panitia pelaksana PPDB harus bisa menyeleksi lebih ketat sesuai aturan.
“Dari sekian banyaknya jalur seleksi PPDB Jabar 2023 yang tersedia, salah satunya yaitu jalur Afirmasi KETM. Afirmasi merupakan jalur seleksi yang diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM),” ungkap Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Senin (5/6/2023).
Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi mengatakan, persoalan KETM pada tahun-tahun sebelumnya masih ada masyarakat yang belum memahami atau memanfaatkan jalur KETM, sehingga sekolah yang belum maksimal memenuhi kuota jalur KETM.
“Sebelumnya, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan jalur afirmasi KETM, sehingga masih ada sekolah yang belum bisa memaksimalkan kuota KETM, hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi serta ketidaklengkapan persyaratan yang harus ditempuh para pendaftar,” tutur politisi partai berlambang bintang mercy ini.
Menurut Toto hal penting lainnya adalah bagaimana mengakomodir para pendaftar yang berstatus sebagai peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) seperti penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa/bakat istimewa juga bisa mendaftar.
Pemerintah provinsi saat ini memang meningkatkan versi atau fitur-fitur dalam website PPDB juga bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga sebagai upaya meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan pada PPDB 2023, mari kita kawal bersama agar masyarakat bisa mendapatkan akses berkeadilan dalam memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.(Rie/AdPar)