Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi 1 DPRD Raden Tedi Dukung Pemdaprov Jabar Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:48 WIB Last Updated 2023-07-20T01:55:10Z

Caption : Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat Raden Tedi, ST.

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-  Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pemerintahan salah satu mitra kerjanya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 diketahui jumlah desa di Jawa Barat sebanyak 5. 957 Desa.


Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat Raden Tedi, ST.mengungkapkan pihaknya terus mendorong Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat untuk terus meningkatkan pembangunan di daerah pedesaan sehingga tidak ada lagi di daerah ini terdata ada desa tertinngal,tegas politisi senior dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Bandung kemarin.


Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan legislator partai berlambang matahari bersinar terang ini untuk itu pikaknya (komisi 1-red) mendorong dan mendukung Pemdaprov dalam hal ini BPMPD gencar melakukan program kerjanya di wilayah desa sehingga keberadaan desa tersebut dapat predikat sebagai desa mandiri.tutur wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Kabupaten Subang, Majalengka, dan Kabupaten Sumedang) ini.


Menurutnya perlu diketahui Desa Mandiri  Menurut UU No.6 Tahun 2014  adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik, jelas politisi yang didik langsung bapak reformasi Prof.Amin Rais ini.


Lebih lanjut dikatakan kang Tedi,kemandirian desa merupakan tujuan dari program dana desa. Dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dana desa diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan meningkatkan pelayanan publik di desa. Tujuan ini bisa dicapai jika pemanfaatan dana desa bisa optimal sehingga desa masuk kategori sebagai desa mandiri, mengacu pada indeks pembangunan desa ungkapnya.


Adapun manfaat dari desa yang telah mandiri, adalah berkembangnya potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui penciptaan lapangan kerja, meningkatnya kegiatan usaha ekonomi dan budaya berbasis kearifan lokal di desa, meningkatnya kemandirian desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan,


Ditambahkanya adapun langkah strategis dalam membangun Desa Mandiri diantaranya; mendorong masyarakat desa terlibat aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan desa. Membangun sistem perencanaan dan penganggaran desa yang responsif, partisipatif, akuntabel, dan transparan,papar alumni Universitas Muhammadiya Jakarta ini. (AdPar/Red) 


×
Berita Terbaru Update