Ket Foto : DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan susunan panitia khusus empat Raperda baru 2023, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (4/7/2023).Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (4/7/2023). Rapat kali ini digelar untuk mendengar Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap 5 Raperda, yang berasal dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sekaligus mengumumkan hasil pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 2,3,4 dan 5.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna pada 3 Juli 2023 telah disampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan agenda Propemperda Tahun 2023.
Pada rapat paripurna ini, Jawaban Wali Kota Bandung atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, disampaikan oleh Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
"Sebagaimana telah dikemukakan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa untuk lima buah Raperda dimaksud, kecuali untuk Raperda tentang PJP APBD T.A 2022, pembahasannya akan dilaksanakan oleh empat Panitia Khusus yaitu Pansus 2, 3, 4, dan 5, sedangkan untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 akan dibahas oleh Badan Anggaran " tutur Achmad.
Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa "Badan Anggaran membahas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD."
Adapun masa tugas Panitia Khusus terhitung sejak tanggal dibentuk sampai dengan dilaporkannya hasil pembahasan Pansus dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, setelah terlebih dahulu dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam forum Rapat Badan Musyawarah.
"Kepada rekan-rekan Anggota DPRD yang bertugas pada Pansus 2, 3, 4 dan 5, serta rekan -rekan di Badan Anggaran, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Achmad.
Susunan Pansus
Berikut ini merupakan susunan Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus 2,3,4 dan 5.
Pansus 2, yang membahas Raperda Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua: H. Andri Rusmana, S.Pd.I.
Wakil Ketua: Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si.
Anggota:
1. Iman Lestariyono, S.Si.;
2. Yudi Cahyadi, SP.;
3. Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.;
4. Hasan Faozi, S.Pd.;
5. Drs. H. Isa Subagdja.;
6. H. Aries Supriatna, SH., MH.;
7. Aan Andi Purnama, SE.;
8. Asep Sudrajat, S.A.,P.;
9. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.;
10. Yusuf Supardi, S.Ip.;
Pansus 3, yang membahas Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan, Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Bandung, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :
Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Wakil Ketua: Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd.
Anggota:
1. Agus Salim;
2. H. Asep Mulyadi;
3. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos.;
4. N. Wina Sariningsih, SE.;
5. Folmer S. Silalahi, ST.;
6. H. Wawan Mohamad Usman, SP.;
7. Drs. Heri Hermawan, M.Pd.;
8. H. Erwin, SE., M.Pd.
Pansus 4, yang membahas Penyelenggaraan Perhubungan, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua: Riantono, ST., M.Si.
Wakil Ketua: H. Sandi Muharam, SE.
Anggota:
1. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.;
2. drg. Susi Sulastri;
3. Dr. Muhammad Al Haddad, S.E., M.M.;
4. Ferry Cahyadi Rismafury, SH.;
6. Drs. Riana;
5. Hj. Nenden Sukaesih, S.E.;
7. Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.;
8. Asep Mahyudin, S.Ag.;
9. Yoel Yosaphat, ST.
Pansus 5, yang membahas Raperda Kota Bandung tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua: Dudy Himawan, SH.
Wakil Ketua: Christian Julianto Budiman.
Anggota:
1. Iwan Hermawan, SE.Ak.;
2. Khairullah, S.Pd.I.;
3. Hj. Siti Nurjanah, S.S.;
4. Nunung Nurasiah, S.Pd.;
5. Rieke Suryaningsih, SH.;
6. H.R. Iwan Darmawan;
7. H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.;
8. Deavy Amukti Palapa, SE.;
9. Ir. H. Agus Gunawan;
10. Rendiana Awangga.*