JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Jumat (21/07/2022).
Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi terkait tindaklanjut perubahan usulan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang diusulkan Gubernur Jawa Barat.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, dalam kunjungannya Bapemperda mengkonsultasikan Ranperda perubahan dalam Propemperda tahun 2023 atas usulan Gubernur Jawa Barat. Achdar mengatakan, terdapat 6 Ranperda yang diusulkan dalam perubahan Propemerda Tahun 2023.
Lebih lanjut dikatakan Achdar politisi senior Partai Demokrat ini, dengan waktu yang tersisa Bapemperda DPRD Jabar akan bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan Ranperda yang diusulkan. Namun, pihaknya dengan syarat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul harus hadir, serta persyaratan yang dibutuhkan harus lengkap seperti naskah akademiknya sehingga target yang diinginkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa dicapai,tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini .
Ditambahkan legislator partai berlambang bintang mercy ini, “Waktu kita untuk pembahasan sangat minim namun kami di Bapemperda akan bekerja secara maksimal, hanya saja kita meminta kepada dinas atauoun OPD terkait agar hadir sehingga pembahasan bisa segera tuntas. Dan persyaratan untuk pembahasan Ranperda harus lengkap termasuk naskah akademik sehingga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah Provisni Jawa Barat bisa diselesaikan secara optimal”,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil ) Jabar IX Kabupaten Bekasi . (rie/red)