Caption : Anggoat Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Drs.H.Daddy Rohanady, pada acara penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat, di Desa Wanasaba Kidul Kabupaten Cirebon. (Foto : Ist) |
KAB.CIREBON.LENTERAJABAR.COM,- Desa Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat (Jabar), merupakan Desa yang memiliki 2.333 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah penduduk sekitar 7.000 orang. Desa Wanasaba Kidul ini, mempunyai wilayah yang cukup unik.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Drs.H.Daddy Rohanady mengatakan, kenapa dikatakan unik karena ada sebagian wilayahnya tidak menyatu dengan wilayah Desa Wanasaba Kidul lainnya. “Dengan kata lain, ada tanah Desa yang berada di wilayah Desa lain yang tidak berbatasan langsung dengan Desa Wanasaba Kidul,” ujarnya dalam siaran Persnya, Sabtu (1/7/2023).
Dikatakan Daddy, adapun perbatasan Wilayah Desa Wanasaba Kidul di sebelah selatan dengan Desa Kubang, sebelah Barat dengan Kelurahan Babakan. Disebelah utara dengan Desa Wanasaba Lor, disebelah timur dengan Desa Kecomberan. Kemudian, di sebelah tenggara berbatasan dengan Desa Kerandon, dan di barat daya berbatasan dengan Desa Kemantren.
“Desa Wanasaba Kidul Kecamatan Talun ini, dulu dikenal sebagai Desa yang mayoritas penduduknya sebagai perajin dan pedagang tempe. Sehingga, tak heran hampir semua orang di wilayah Cirebon bagian selatan cukup mengenal Desa Wanasaba Kidul,” tutur Daddy.
Lebih lanjut Daddy menyatakan, maka dengan gambaran kondisi seperti itu. Desa Wanasaba Kidul layak kiranya menjadi salah satu prioritas untuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jabar.
“Pengelolaan sampah memang manjadi hal yang sangat sensitif, termasuk di Kabupaten Cirebon. Kondisi ini, di lakukan menginngat sampai saat ini Kabupaten Cirebon juga termasuk wilayah yang belum memiliki Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Sampah (TPPAS) Regional,” tambah Daddy politisi senior partai berlambang burung garuda ini.
Untuk itu sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah, sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya penduduk Desa Wanasaba Kidul. Mereka, membutuhkan informasi yang komprehensif tentang pengelolaan sampah. Hal itu juga berkaitan dengan persoalan sampah yang kerap mereka hadapi setiap hari.
Kondisi itu tidak mengherankan karena hingga hari ini belum ada kepastian kapan TPPAS Regional Ciwaringin akan dibangun. TPPAS Ciwaringin yang berada di Kecamatan Ciwaringin terletak di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka itu luasnya 40 hektare.
“Padalah bila sudah dibangun, TPPAS Regional Ciwaringin masyarakat mengharapkan mampu mengatas masalah sampah yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Untuk itu, pihaknya meminta agar TPPAS Regional Ciwaringin bisa dibangun secara paralel dengan dua TPPAS Regional lainnya, yakni Lulut Nambo dan Legok Nangka. Sayangnya, hingga kini belum satu pun dari keduanya itu yang rampung dan mampu menanggulangi masalah sampah di wilayah masing-masing.
“TPPAS Regional Lulut Nambo diharapkan mampu menanggani masalah sampah di wilayah Bogor Raya (termasuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok). Nayatanya hingga kita belum ada kemajuan berarti di TPPAS seluas 55 hektar itu,” ungkap Daro sapaan akrab Daddy Rohanady.
Demikian juga dengan TPPAS Regional Legok nangka. Pembangunan TPPAS Regional seluas hampir 100 hektare itu juga tidak mengalami kemajuan berarti. Memang ada “penanganan darurat” dengan operasional TPA Sarimukti. Namun, belakangan ramai pemberitaan masalah air lindi Sarimukti yang mencemari Sungai Citarum,tutur anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah pemilihan (Dapil) Jabar XII meliputi Kab.Cirebon,Kota Cirebon dan Kab Indramayu ini.
“Artinya, hingga kini belum jelas kapan rampungnya TPPAS Regional Lego Langka. Padahal, masalah TPA Sarimukti sudah mulai membuncah dan menjadi pemberitaan serius diberbagai Media. Untuk itu, jangankan berharap percepatan pembangunan TPPAS Regional Ciwaringiin. Masalah pembangunan dua TPPAS Regional yang menjadi pilot projeknya saja belum jelas seperti apa ujungnya,” tegasnya. (Red)