KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Tim Investigasi MGP, Agus Satria dan Kelompok Aktivis Kota Bandung (KAKB) meminta KPK periksa 2 Pejabat Dinas BKPDSM dan BKAD yang disebut saksi lanjutan dipersidangan dipengadilan Tipikor Bandung.
Agus Satria mengatakan, jangan sampai terjadi bola liar masyarakat Kota Bandung menjadi bertanya tanya, Karang Tengah, Bandung, 30/07/23.
"Skandal kasus korupsi smart city harus sampai tuntas karena nampak jelas anggaran smart city sudah di korupsi sejak tahun 2015, dan harus di ungkap sampai tuntas," terangnya.
Dimana, Berdasarkan teori pembuktian hukum acara pidana keterangan oleh saksi di persidangan di pandang sebagai alat bukti yang "penting " dan utama.
"Berdasarkan salah satu fakar hukum di Kota Bandung kasus smart city, jaksa penuntutan perkara bisa dilakukan (spelestung ) seperti yan dimaksud dalam ketentuan pasal 142 KUHAP dllakukan membuat berkas perkara, dalam hal demikian perlu di pemeriksaan baru, baik terhadap terdakwa maupun saksi.dalam hal ini penyidik dapat melaksanakan speslting atas dasar petunjuk penuntut umum," ungkanya.
Berdasarkan keterangan saksi Wanda Aulia dari PPK Dishub Kota Bandung, Sidang Lanjutan Kasus Smary City di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Rabu (26/7/2023)
Sejumlah fee proyek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terungkap mengalir kepada para pejabat di Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) lebaran.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) di Pengadilan Tipikor Bandung. Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang.
Ketiga orang saksi yang dihadirkan yaitu Kadiskominfo Yayan Brilyana, Kasubag TU Bidang Angkutan Dishub Ade Surya dan PPK Dishub Wanda Aulia. Tiga terdakwa yang dihadirkan Sony Setiadi, Benny dan Andreas Guntoro.
Satu hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yaitu pada 13 April 2023, salah seorang saksi, Wanda Aulia mengaku diperintah oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal untuk menerima paket. Selanjutnya, ia diminta untuk menyerahkan paket itu kepada Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan.
"Saya kira mau ngirim paket sembako tapi pas diterima ternyata amplop. Isinya pasti uang," ucap Wanda kepada jaksa dan hakim, Rabu (26/7/2023).
Setelah paket diserahkan, ia mendapatkan informasi dari Khairur Rijal bahwa paket tersebut disiapkan untuk kepala BKPSDM Kota Bandung. Paket itu diberikan sebagai bentuk THR lebaran.
"Instruksi Pak Rijal, dititip ke Pak Dadang buat dikasih ke BKPSDM,” ucap dia.
Belakangan, ia pun ingat bahwa terdapat setoran yang diserahkan kepada kepala BKAD. Namun, ia tidak mengingat persis nominalnya.
“Saya baru ingat, ada untuk BKAD,” ungkap dia.
Wanda pun menambahkan sejumlah uang dipersiapkan untuk Yana Mulyana yang akan diserahkan pada 14 April atau saat OTT KPK. Ia mendengar bahwa telah disiapkan uang Rp 50 juta dalam satu wadah amplop.
“Saya sempat mendengar untuk Pak Yana Rp 50 juta. Tahunya dari Pak Yohanes (Kasubag TU Dishub Kota Bandung),” ucap dia.
Sebelum adanya uang yang dipersiapkan untuk THR, Wanda mendengar jika terdapat pengumpulan uang di tiap bidang yang dibahas dalam rapat-rapat pimpinan. ****