Notification

×

Iklan

Iklan

Toto Purwanto Sandi : PPDB Jalur Zonasi Perlu Dikaji Ulang , Minta Disdik Ubah Komposisi

Rabu, 12 Juli 2023 | 15:14 WIB Last Updated 2023-07-16T08:36:53Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Pengumuman hasil selaksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 untuk tingkat SLTA yaitu SMA Negeri dan SMK Negeri telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.


Sistem PPDB 2023 tidak banyak perubahan dari tahun sebelumnya, yaitu melalui jalur Prestasi, Afirmasi dan Zonasi, termasuk juga komposisi yaitu 30 % untuk jalur Prestasi, 20% afirmasi dan 50% jalur Zonasi.


Pelaksanaan PPDB tahun ini dapat dikatakan berjalan lancar, namun masih ada permasalahan terutama di Jalur Zonasi, dimana masih ditemukan adalah kecurangan data dan titipan nama anak ke Kartu Keluaga pemilik rumah yang alamat tempat tinggal dekat dengan lingkungan sekolah.


Menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol , sistem PPDB yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) harus dievaluasi secara menyeluruh. Karena ternyata masih banyak oknum masyarakat yang mengakali skema ini. Terlebih kesalahan yang sama selalu terulang di setiap pelaksanaan PPDB.


Lebih lanjut dikatakan Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi,politisi Partai Demokrat membenarkan phaknya mendapat beberapa aduan masyarakat anaknya tidak diterima di sekolah SMA/SMK Negeri melalui jalur Zonasi, sedangkan anak yang dititipkan dalam KK yang rumahnya lebih dekat ke sekolah diterima.


Permainan curang anak dititipan, dalam system PPDB jalur Zonasi tentunya sangat merugikan warga sekitar lingkungan sekolah. Padahal tujuan dibuatnya jalur Zonasi itu tujuannya cukup baik yaitu  menghilang sekolah-sekolah favorit dan anak di lingkungan sekolah dapat diterima,tegas politisi senior Partai berlambang bintang mercy ini.


Manipulasi data KK bertujuan agar anak itu bisa masuk dalam sekolah. Hal ini, terjadi dimana-mana, hampir diseluruh daerah Jabar. Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar meminta kepada pihak Disdik Jabar untuk merubah sedikit saja komposisinya.


Pada PPDB 2023 untuk jalur Zonasi diterapkan kuota zonasi itu sebesar 50 persen, lalu prestasi 30 persen dan afirmasinya 20 persen. Ditambahkan Kang TPS,nantinya mungkin kita (komisi v-red) akan besarkan jalur prestasinya, artinya prestasinya menjadi 50 persen.


Sehingga anak yang diterima di sekolah tersebut   harus tes, harus NEM baik, lalu kemudian komposisi zonasinya  dikurangi menjadi 30 persen. Sedangkan jalur afirmasi itu tetap 20 persen. Karena diperuntukan bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas, siswa miskin dan lain-lain.


DPRD Jabar mendorong pemerintah provinsi untuk menjadi sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri  se Jabar memiliki kualitas atau mutu Pendidikan yang sama. Sehingga bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya dimanapun  tidak lagi pusing, karena standar sekolah sudah sama,pungkas wakil rakyat  Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta ini.(Rie/AdPar)  

×
Berita Terbaru Update