Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Kandidat Pj Gubernur Jabar

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:39 WIB Last Updated 2023-08-02T15:27:31Z

Caption : Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat didampingi  Ineu Purwadewi Sundari saat memberikan keterangan kepada media seusai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jabar, Rabu (2/8/2023).

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- DPRD Provinsi Jawa Barat mengajukan tiga nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang akan menggantikan Ridwan Kamil setelah masa jabatannya selesai pada 5 September 2023.


Pengajuan kepada Presiden RI ini akan dilakukan sebelum batas akhir 9 Agustus 2023.


Pengajuan tiga nama calon Pj Gubenur Jawa Barat itu telah mengacu pada Permendagri No. 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.


Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat, mengatakan tiga nama ini akan digabungkan bersama tiga nama lainnya yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri.


Pada akhirnya, Presiden RI yang akan menentukan siapa dari enam nama tersebut yang akan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.


"Dari DPRD ada tiga nama dan dari Kemendagri ada tiga nama, dan kewenangan Presiden yang menentukan siapa Pj Gubernur, dengan harapan sebelum 5 September sudah ada nama pengganti dan siap untuk pelantikan," kata Achmad seusai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jabar jln Diponegoro no 27 Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).


Lebih lanjut dikatakannya dengan berbagai usulan dan pertimbangan, maka terpilihlah tiga nama calon Pj Gubernur Jabar.


Nama pertama adalah Asep N Mulyana yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM RI.


Nama kedua adalah Keri Lestari yang merupakan Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran.


Nama ketiga adalah Bey Triadi Machmudin yang merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, pada Sekretariat Presiden.


"Sesuai dengan amanat bahwa kami mengadakan rapat pimpinan di DPRD dan di fraksi untuk membahas, setiap fraksi mengajukan tiga nama sesuai amanat," ujarnya.


"DPRD berharap Pj Gubernur bisa bertugas sesuai dengan peran dan fungsinya nanti, bisa melanjutkan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan baik mengkordinasikan pemerintah pusat maupun ke kabupaten kota secara sinergis," pungkasnya. (rie/red)




×
Berita Terbaru Update