Notification

×

Iklan

Iklan

Cari Info Penyusunan Perda RTRW DPRD Provinsi Gorontalo Kunker ke DPRD Jabar

Kamis, 14 September 2023 | 19:52 WIB Last Updated 2023-09-17T10:33:57Z

Caption :  anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Hasbullah Rahmat (kanan) saat menerima Rombongan Pansus Raperda RTRW DPRD Provinsi Gorontalo di ruang rapat Komisi IV , Kamis (14/9/2023).

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Jabar dalam rangka mencari informasi terkait  penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043.


Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Provinsi Gorontalo di terima anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Hasbullah Rahmat bertempat di ruang rapat Komisi IV Jl Diponegoro no 27 Kota Bandung, Kamis (14/9/2023).


Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin meminta DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi saran atas penyusunan Raperda RTRW yang tengah disusun, termasuk saran dari substansi dalam Raperda. 


“Intinya, kami ingin belajar, berbagi pengalaman kepada DPRD Jawa Barat yang sudah lebih dahulu mempunyai Perda RTRW. Saya pikir itu saja,” tuturnya.


Menurut Bang Has sapaan akrab Hasbullah Rahmat, DPRD Provinsi Gorontalo datang ke sini sebagai Pansus RTRW. Mereka ingin belajar ke Jabar karena kita sudah punya Perda RTRW 2022-2042. Dalam diskusi tadi memang kita memberikan beberapa rekomendasi, saran dan sharing pengalaman kita saat menyusun Raperda RTRW,jelas politisi senior Partai Amanat Nasional(PAN) ini.


Rekomendasi atau saran yang tadi disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo di antaranya; pertama, DPRD Jawa Barat merekomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo untuk berkoordinasi dengan lintas sektor yang berhubungan dengan penyusunan Raperda RTRW yang sedang dibahas. 


Seperti berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Pertanian hingga Kementerian Perhubungan.Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sampai provinsi. 


“Koordinasi dilakukan agar Raperda RTRW yang dihasilkan nanti tidak tumpang tindih kepentingan,” tegas Hasbullah Rahmat. 


Rekomendasi kedua, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan memanfaatkan potensi local wisdom alias kearifan lokal, dan memasukkannya kedalam pasal per pasal Raperda RTRW yang tengah disusun, dan diturunkan kembali dalam bentuk program. 


“Sehingga ada kesinambungan dan lingkungan akan aman, lestari sebagaimana yang diharapkan,tutur wakil rakyat dari ndaerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini., 


Ketiga, pihaknya pun menyarankan DPRD Provinsi Gorontalo fokus pada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Berkaca yang dilakukan Jabar dalam Perda RTRW, Jabar menargetkan kenaikan 30% KP2B sampai 2042, dengan alasan jumlah penduduk Jabar diprediksikan akan bertambah sekitar 60 juta lebih di 2042.


Lebih lanjut dikatakan Bang Has,maka dari itu, kami harus meningkatkan KP2B untuk meningkatkan produktivitas sawah dan sektor pertanian lainnnya. Sehingga Jabar bisa memenuhi pangan sendiri, tidak perlu impor beras dan komoditas lainnya ke provinsi lain,” jelas Hasbullah Rahmat. 


Kemudian soal Proyek Strategis Nasional (PSN), DPRD Jawa Barat menyarankan agar terkait PSN dimasukkan dalam Raperda RTRW agar saling terkoneksi,pungkas politisi senior partai berlambang matahari putih yang bersinar cerah ini. (Adv)

×
Berita Terbaru Update