Caption : Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) saat melakukan monitoring ke sejumlah TPS di Kota Cimahi ,Selasa (19/9/2023
Hal itu dikatakan Bey saat melakukan monitoring ke sejumlah TPS di Kota Cimahi, seperti TPS Pasar Citeureup dan TPST 3R Cibeber, Selasa (19/9/2023).
"Kondisi Sarimukti, api tinggal 20 persen lagi. Tapi meski api sudah ditangani, TPA Sarimukti tidak bisa digunakan full seperti biasa. Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50 persen dari total produksi sampah yang ada. Yang 50 persen ini harus dicari solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah," tutur Bey.
Bey juga menuturkan, salah satu upaya memperkuat tata kelola sampah dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah. Apabila setiap rumah tangga mengerjakan hal ini, sampah yang terpilah itu menjadi lebih mudah dikelola.
Selain itu, kata Bey, sampah yang terpilah dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti yang dilakukan di TPST 3R Cibeber.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas. Menurutnya, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.
Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.
"Semua orang bertanggung jawab untuk itu (pengelolaan sampah)," ucap Prima.(rie/red)