KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ada beberapa wilayah Kecamatan di Kota Badung masuk dalam daftar zona “Merah” peredaran Narkoba, salah satunya Kecamatan Andir.
Pengentasan peredaran Narkoba di kota Bandung ini harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya oleh jajaran kepolisian saja, tetapi juga melibatkan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, TNI, Kejari, PN Bandung dan organisasi kemasyarakatan, termasuk juga kalangan keluarga.
Demikian ditegaskan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam acara peresmian Lembur Cepot Juara “Bebas Narkoba" di kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir, Senin (4/9/2023).
Budi mengatakan, dipilihnya kecamatan Andir menjadi Pilot Project, karena di wilayah Kecamatan Andir termasuk zona Merah paling tinggi peredaran Narkobanya. Untuk itu diharapkan dengan hadirnya kampung Bebas Narkoba ini, peredaran Narkoba dapat ditekan dari tinggi penyalahgunaan menjadi hilang.
"Kalau hanya penegakan hukum itu sudah banyak, tetap narkoba ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat sama-sama mencegah," tuturnya.
"Kegiatannya ada tim bantuan sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukum juga, sehingga yang datang ke sini kecanduan, tidak dipidana tetapi diberikan rehabilitasi," tuturnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung telah mengungkap 78 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
"Sejak 6 bulan, dari bulan April kami tangkap kurang lebih 78 kasus dengan 112 tersangka. Barang bukti berupa sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi 222 butir, psikotoprika 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir," bebernya.
Di tempat yang sama Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir yang digagas Polrestabes Bandung.
"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.
"Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan," ungkapnya.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di tempat tersebut.
"Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan," bebernya.
Rencananya, tahun depan Pemkot Bandung akan membangun gedung rehabilitasi.
"Tahun depan gedung rehabilitasi hadir, sehingga kalau ada warga terkena, tidak semua tindak lanjut persoalan hukum, mereka proses rehabilitasi," tandasnya.
Lembur Cepot Juara “Bebas Narkoba”, langsung diresmika oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (red).