Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Rafael Gelar Reses di Yayasan Dana Mulia

Senin, 16 Oktober 2023 | 21:03 WIB Last Updated 2023-10-16T14:03:04Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , Rafael Situmorang, SH melaksanakan Kegiatan Reses I Tahun Sidang 2023 - 2024 di Yayasan Dana Mulia Jl. Pasteur No.12, Cipaganti, Kota Bandung. Senin, (16/10/2023).

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD ) Provinsi Jawa Barat,saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap dan menampung aspirasi masyarakat .



Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Jawa Barat,   Daerah Pemilihan (Dapil I) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Rafael Situmorang, SH melaksanakan Kegiatan Reses I Tahun Sidang 2023 - 2024 di Yayasan Dana Mulia Jl. Pasteur No.12, Cipaganti, Kota Bandung. Senin, (16/10/2023).


Politisi dari Fraksi  Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Jabar I Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menemui konstituen dalama rangka menjaring dan menyerap aspirasi dari masyarakat pemilihnya.


Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Anggota Legislatif (Aleg) Rafael untuk bertatap muka dengan masyarakat daerah pemilihannya di wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.



Lebih lanjut dikatakan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ini, selain memaparkan tugas dan fungsi pokok anggota legislatif juga menjelaskan kegiatan reses yang menjadi kewajiban dalam menjaring dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat.


Menurut legislator partai berlambang banteng moncong putih ini, reses bagi anggota legislatif adalah media penting dalam membangun komunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Sebab, itu apa yang menjadi aspirasi dan keluhan akan mendapat perhatian,tutur mantan aktivis buruh ini.


Menindaklanjuti aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses ini akan diperjuangkan untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.


Ditambahkannya legislator yang terpilih dari Dapil 1 Kota Bandung dan Kota Cimahi ini, aspirasi dari masyarakat,  ditampung dan memilah persoalan hingga mendorongnya agar mendapatkan solusi atau program kedaerahan. Selain pula aspirasi yang berkembang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna dan disampaikan kepada Gubernur sehingga kedepannya bisa masuk dalam program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(Adv) 


 

×
Berita Terbaru Update