Caption : Anggota DPRD Jabar H. Toto Purwanto Sandi, SE., M.I.Pol.
KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM,--Anggota DPRD Jabar H. Toto Purwanto Sandi, SE., M.I.Pol. menegaskan, masyarakat dinilai perlu diberikan pemahaman mengenai Perda Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 mengenai perlindungan anak.
Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai berlambang bintang mercy ini menyatakan itu usai melakukan penyebarluasan perda tentang perlindungan anak di daerah pemilihannya Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, di Kabupaten Purwakarta yang masuk dalam Dapil Jabar X juga banyak terjadi masalah ibu dan anak.
"Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu perda perlindungan anak, karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda di dalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat," jelas Kang TPS sapaan akrab H. Toto Purwanto Sandi
Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat menambahkan, anak merupakan penerus bangsa. Sementara pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang anak tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan .
"Dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka sehingga tidak terganggu dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan "tutur wakil rakyat daerah pemilihan X Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini. (Rie/AdPar)