Notification

×

Iklan

Iklan

Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Sekretariat DPRD Jabar

Senin, 30 Oktober 2023 | 21:21 WIB Last Updated 2023-11-01T01:24:28Z

Caption : Pejabat struktural dan pegawai ASN Sekretariat DPRD Jabar saat acara apel pagi sekaligus pengucapan ikrar dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar, Bandung, Senin (30/10/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar 

  

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Memasuki tahun politik yang mana pada Pada 14 Februari 2024 rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, serta legislator yang terdiri dari DPR, DPD, dan DPRD. Sementara 27 November 2024, rakyat akan memilih kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota. 


Berkaitan dengan hal tersebut para ASN menjaga integritas dan netralitas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Netralitas bukan berarti kita tidak boleh menegakkan aturan. Jadi selain tidak memihak, kita harus berani tidak memberikan dukungan serta berani menegakkan aturan,


Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar pengucapan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara tersebut dilakukan dalam apel Senin pagi di halaman depan Gedung DPRD Jawa Barat.(30/10/2023)  


Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin, dan diikuti oleh pejabat struktur serta pegawai ASN Sekretariat DPRD Jawa Barat.


Barnas Adjidin menjelaskan, sebagai ASN wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Ikrar dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN yang baru saja dilakukan menjadi pedoman sikap para ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Diharapkan setelah pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN ini, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat menjunjung tinggi sekaligus menerapkan ikrar dan pakta integritas netralitas ASN yang sudah disampaikan sekaligus ditandangani tersebut penuh dengan tanggung jawab. Supaya terwujud Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat dan beretika, berintegritas.


“Kita bekerja dalam kondisi yang berdekatan dengan berbagai kondisi politik. Tentu kita harus ingat agar jangan ada, melakukan kesalahan yang berakibat fatal bagi pegawai yang bersangkutan,”  harap Barnas Adjidin.


Berikut ikar netralitas ASN yang diucapkan:


Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kami berikrar:


1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024.


2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.


3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks.


4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (Adv/Rie)

×
Berita Terbaru Update