Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Bapem Perda Achdar Sudrajat, Ranperda tentang APBD 2024 Mangacu Permendagri

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 12:43 WIB Last Updated 2023-10-21T05:43:31Z

Caption : Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jabar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2024.


Rapat Paripurna  dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023).


Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Dalam sambutannya Bey menuturkan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Penjabat Gubernur dengan Pimpinan DPRD pada 8 September 2023. 


Terkait hal tersebut, Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.mengungkapkan penandatanganan dokumen tersebut dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. 


Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat,politisi senior partai berlambang bintang mercy ini dokumen PPAS tahun 2024 merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menyusun anggaran rancangan APBD 2024. 


AHD menjelaskan, pembangunan di Jabar akan tersistematis sehingga perencanaan, pelaksanaan antar wilayah dan stakeholders akan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui bersama,jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini. 


“Substansi rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 memuat target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan,” ungkapnya. 


Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan,“Target pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp35,876 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” imbuh Bey. 


Kemudian belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp37,077 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. 


Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1,768 triliun, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) dan pencairan dana cadangan.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update