Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Jabar H.Ricky Kurniawan,Lc. Ucapkan Selamat Hari Santri

Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:22 WIB Last Updated 2023-10-29T09:04:17Z

Caption : H.Ricky Kurniawan,Lc. Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Provinsi Jabar 

KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Hari Santri adalah momentum yang tepat untuk merefleksikan peran kita dalam menjayakan negeri ini.Pada hari bersejarah ini, saya H.Ricky Kurniawan,Lc. Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan selamat  Hari Santri 2023. 


Hari Santri jatuh pada tanggal 22 setiap bulan Oktober.Pada Hari santri tahun 2023 ini mengangkat tema "Jihad Santri Jayakan Negeri ".Para santri sebagai generasi penerus, harus terus belajar dan berusaha untuk mencapai kesempurnaan dalam ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. 


kiprah santri sejak zaman perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.Santri pilar kekuatan bangsa, pondasi kekokohan bangsa, sudah terbukti sejak zaman perjuangan,kata Kang Ricky Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini.


Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang kepala burung garuda ini sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, ada 36 ribu pesantren di Indonesia. Hal ini menjadi sebuah kekuatan besar yang dimiliki Indonesia untuk memajukan bangsa,tutur Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat ini.


Menurut Kang Ricky dengan Jumlah pesantren yang sangat banyak menjadi kekuatan besar penentu masa depan bangsa, penentu lompatan kemajuan bangsa, dan penentu keberhasilan mencapai cita-cita,tutur  Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VI  Kabupaten Bogor ini.


Peran santri sebagai pilar keagamaan dan keilmuan dapat menjadi motor penggerak kemajuan bangsa.


Ditetapkan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


ditetapkan Hari Santri pada 22 Oktober ini merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy'ari. Resolusi tersebut menegaskan melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.


Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.


Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update