Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Achdar Sudrajat Mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPA

Minggu, 08 Oktober 2023 | 20:30 WIB Last Updated 2023-10-16T01:19:56Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX (Kabupaten Bekasi) H.M. Achdar Sudrajat, S.Sos saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)  Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).

KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX (Kabupaten Bekasi) H.M. Achdar Sudrajat, S.Sos melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023. Bertempat di Kantor Kepala Fesa Lambangsari, Jl. Raya Kota Legenda Mustikajaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi. Minggu, (8/10/ 2023).


Politisi senior Partai Demokrat H.M. Achdar Sudrajat yang akrab di sapa  AHD  ini menyambangi masyarakat di daerah pemilihannya untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)  Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).


Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX (Kabupaten Bekasi) H.M. Achdar Sudrajat, S.Sos (tengah) saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)


Perda ini dibentuk dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.


Pada kesempatan ini politisi Partai berlambang bintang mercy mengatakan tujuan dibuatnya perda ini untuk memberikan perlindungan dan hak-hak anak agar dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan suportif jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini.


Perda PPA  ini dibuat karena  fenomena kekerasan dan eksploitasi anak masih sering terjadi, seperti anak telantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, dll. Untuk itu Perda PPA sangat krusial dan penting untuk menjamin perlindungan khusus anak,pungkas Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat ini .(Red/AdPar).


×
Berita Terbaru Update