KOTA CIMAHI.LENTERAJABAR.COM, - Seiring dengan perkembangan zaman, peran pemimpin tak lagi hanya mengelola, melainkan juga harus mampu memberikan contoh, menginspirasi, dan bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama.
Hal itu dikemukakan Pelaksana Harian Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani dalam penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Tahun 2023 di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, Kota Cimahi, Jumat (27/10/2023).
Dalam sambutannya Eni menuturkan, melalui PKN Tingkat II Angkatan XX ini peserta mampu membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin yang mampu dan resilien dalam menghadapi berbagai dinamika yang akan terjadi.
"PKN ini merupakan awal dari perjalanan panjang rekan-rekan sebagai pemimpin yang terus belajar dan berkembang," kata Eni.
"Nantinya output dari pelatihan ini hanya akan berhasil jika rekan-rekan mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.
Ia berharap dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta ke depannya dapat menjadi agent of change , menjadi pemimpin yang berkualitas, visioner, dan mampu memimpin dengan baik dalam era perubahan yang begitu cepat dan kompleks seperti saat ini.
Kepala BPSDM Provinsi Jabar Hery Antasari mengatakan, Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Tahun 2023 diikuti oleh 57 peserta yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Tiga di antaranya berasal dari Provinsi Bengkulu, Gorontalo, dan Maluku Utara serta peserta lainnya berasal dari kota dan kabupaten di Indonesia, serta kementerian dan lembaga.
PKN Tingkat II Angkatan XX diselenggarakan dengan memadukan pembelajaran jarak jauh atau virtual.
Peserta mengikuti pembelajaran di tempat masing-masing menggunakan aplikasi zoom meeting dan learning management system .
"Selain itu juga dengan pembelajaran classical , peserta bertatap muka secara langsung dengan mengikuti tata tertib yang sudah dikeluarkan oleh BPSDM Jabar berdasarkan panduqan dari LAN RI (Lembaga Administrasi Negara),” ujar Hery. (rie/red)