Caption : Sekretaris DPRD Jabar Barnas Adjidin menyerahkan pot bunga kepada Kabag Umum Setwan Dodi Sukmayana.(foto ist) |
Berdasarkan mitigasi perubahan iklim dan pencapaian misi nol emisi karbon (nett zero emission) maka Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan Ruang Terbuka Hijau yang berkualitas langkah ini dilakukan lebih dari sekadar bentuk penghijauan, taman-taman ini juga menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi polusi udara dan memberikan suasana asri.
“Dalam bekerja tentu menginginkan kenyamanan. Saya yakin dengan banyaknya tanaman, ada warna merah, hijau, kuning atau adanya kawasan hijau di perkantoran banyak manfaatnya. Contoh di dalam ruangan bisa sejuk karena adanya tanaman, penenang atau bisa mengurangi saat kita ada masalah, dan untuk membangun semangat dalam bekerja,” jelas Barnas Adjidin, Bandung, Senin (30/10/2023).
“Setidaknya yang bisa dilakukan pegawai disini bisa menerapkan hal yang sederhana dengan meletakkan satu pot tanaman di rungan tempat mereka bekerja,” tegas Barnas Adjidin.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Dr.H. Dodi Sukmayana ,SE, MM mengatakan kantor ini bila memiliki 10000 m2 kali 20 persen, itu ada 2.000 m2 itu harus hijaubila berpedoman pada Permen ATRKBPN 14 tahun 2022 tentang RTH.Saat ini sudah 1.100 meteran lah, masih kurang sekitar 900 an, jelas birokrat yang juga seorang dosen ini di gedung DPRD Provinsi Jabar .
Lebih lanjut dikatakan Doktor sapaan akrab pria ini biasa disapa, RTH kita masih kurang bila di prosentasekan Hijau baru sekitar 14,8 persen. Jadi masih ada sekitar 5,2 persen lagi untuk merealisasikan 20 persen kawasan hijau di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat,pungkas Calon Guru Besar Universitas Winaya Mukti ini.(Adv/Rie)