Caption : Agus Satria Aktivis Jabar
BANDUNG LENTERAJABAR.COM,-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meninggalkan berbagai permasalahan di pemerintahan Jawa Barat dengan dalih pengembangan pembangunan dan pembenahan di tubuh pemerintahan
Agus Satria Aktivis Jabar mengatakan,dari berbagai masalah yang di tinggalkan mantan gubernur di duga telah terjadi tindak pidana korupsi di masa pandemi covid, Seperti gerakan nasi bungkus ,hibah bansos ,dana PEN, hingga gratifikasi sistem merit dan proyek waduk dan hingga perumahan rakyat ,bantuan kesehatan kepada RS di tiap daerah dan bukan hanya kegiatan di Jawa Barat pun di duga telah terjadi kasus korupsi di bapenda prov Jabar dengan dugaan rekayasa pajak kendaraan.
Dari berbagai permasalahan peninggalan Ridwan Kamil Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejati seharusnya mampu ambil sikap dengan melakukan penyelidikan dan adanya penerapan proses hukum karena di duga telah terjadi penyimpangan dari mulai pengusulan dan pelaksanaan.
Semua kegiatan yang di rencanakan Ridwan Kamil di duga keras berpotensi ada kerugian uang negara karena hal ini di duga ada keterlibatan tim akselerasi pembangunan bentukan Ridwan Kamil.
Team Akselerasi Pembangunan bentukan Ridwan Kamil bukannya membantu pelaksanaan pemerintahan Jawa Barat, justru cenderung lebih memanfaatkan peluang untuk dijadikan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Sekarang Ridwan Kamil sudah bukan lagi No satu di Jawa barat, seharusnya pihak kejaksaan harus mampu melakukan pemeriksaan setiap kegiatan yang dilaksanakan nya, karena banyak indikasi bahwa setiap kegiatan yang di maksud diatas ada kepentingan kepentingan pribadi dan kelompoknya ketimbang memperhatikan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Maka kami sebagai masyarakat Jawa Barat sekali lagi menyampaikan kepada Kejati Jabar lakukanlah yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat, bagaimanapun setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah semua terkait keuangan bersumber dari uang rakyat Jawa Barat.
Kami hanya berpesan " hai pa jaksa selamatkan lah uang masyarakat dari pelaku tindak pidana korupsi " kami masyarakat sebagai tuan mu menuntut kinerja propesional kejaksaan karena korupsi di prov Jabar khusus nya masif jangan sampai pendampingan proyek mengahalagi kinerja pemberantasan korupsi.***