Caption : Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol (batik biru duduk di belakang) saat raker dengan Tim TAPD Provinsi Jawa Barat
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Rapat Kerja (raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Tim TAPD Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan hasil evaluasi Kepmendagri tentang R- APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Raker Banggar dengan Tim TAPD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Dr,Ineu Purwadewi Sundari yang didampingi Wakil Ketua H. Oleh Soleh dan H.Ade Ginanjar.Sementara dari Pemerntah Provinsi Jawa Barat di pimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso , yang bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat.Rabu (01/11/2023).
Sebelumnya Pimpinan dan Anggota Badan Angggran DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kunjungan kerja terkait konsultasi dalam rangka mendapatkan informasi mengenai pembahasan APBD.
Caption : Rapat Kerja (raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Tim TAPD Provinsi Jawa Barat bertempat di ruang Bangga DPRD Jabar.Rabu (01/11/2023).
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol mengatakan, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum lainnya, yakni Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah serta memperhatikan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya TA 2023, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.(Rie/AdPar)