Caption : Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja (raker) bersama TAPD Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (08/11/2023)
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos, mengatakan raker ini dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait dengan Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024,jelas legislator Partai berlambang bintang mercy ini.
Raker Banggar dengan Tim TAPD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Dr,Ineu Purwadewi Sundari yang didampingi Wakil Ketua H. Oleh Soleh .Sementara dari Pemerntah Provinsi Jawa Barat di pimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso .
Caption : Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan Rapat Kerja (raker) bersama TAPD Provinsi Jawa Barat,
Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat menyampaikan rencana pembahasan rancangan KUA dan PPAS dilaksanakan dalam bentuk rencana pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah saat ini dan berkelanjutan. Rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaiannya.
Ditambahkan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini, pihaknya dalam pembahasan RKUA-RPPAS tahun 2024, tentunya Banggar DPRD Jabar akan mencermati setaiap usulan program dan anggaran yang disampaikan oleh TAPD Pemprov Jabar.Hal ini penting, karena kita ingin semua program yang disetujui harus sesuai dengan visi-misi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jabar”, pungkas Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini.(Rie/AdPar)