Caption : Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jabar Hj.Sumiyati ,S,Pd,I,.M.IPol (pojok kiri)
DKI JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,- Dalam upaya mencari masukan untuk dimasukan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Konsultasi ke Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Konsultasi tersebut didampingi dengan Biro BUMD, Investasi dan Adm. Pembangunan, Biro Hukum dan HAM, PT. Jamkrida Jabar, PT. BPR Karya Utama Jabar, PT. BPR Wibawa Mukti Jabar, PT. BPR Artha Galuh Mandiri, PT. BPR Majalengka Jabar. bertempat di Ruang Rapat OJK Menara Radius Prawiro, DKI Jakarta. Selasa (07/11/2023).
Para wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus V DPRD Jabar di pimpin Ketua Pansus H. Sugianto Nangolah, SH,MH melakukan kunker tersebut untuk sharing informasi dan mengali data dan informasi berkaitan dengan pembahasan Raperda.
Menurut Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jabar Hj.Sumiyati ,S,Pd,I,.M.IPol mengatakan,kunker konsultasi ini juga menjadi forum bagi anggota Pansus V DPRD Jawa Barat untuk mendapatkan informasi dan masukan dari pihak terkait dengan memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadapmateri yang sedang di garap pansus.
Rapat kerja tersebut dilakukan terkait pembahasan;
1. Raperda Tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
2. Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Provinsi Jawa Barat.
3. Raperda Tentang Penggabungan 4 Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Barat.
4. Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 4 Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Barat.
Lebihlanjut dikatakan politisi senior partai berlambang banteng moncong putih ini diharapkan pembahasan Raperda dapat mengakomodasi kebutuhan dan harapan masyarakat serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini.(Rie/AdPar)