Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V DPRD Jabar Kunker ke SMKN 1 Mundu Cirebon

Selasa, 07 November 2023 | 21:09 WIB Last Updated 2023-11-11T11:19:15Z

Caption : Komisi V DPRD  Provinsi Jawa Barat foto bersama kepala sekolah SMK Mundu dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X

KABUPATEN CIREBON.LENTERAJABAR.COM
,- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat  yang membidangi Kesejahteraan Rakyat(Kesra),meliputi antara lain : Pendidikan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,   Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan,serta Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar. Yang mana salah satu mitra kerjanya adalah Dinas Pendidikan (Disdik).


Sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) wakil rakyat yaitu Penggaran (Budgeting),membuat regulasi peraturan daerah (perda) dan pengawasan (kontroling) Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke SMKN 1 Mundu Kabupaten Cirebon (Selasa, 07/11/2023).


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Eryani Sulam mengatakan,kunker ini dalam rangka mendapatkan informasi terkait mekanisme pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.


Lebihlanjut legislator dari Partai Nasdem ini  mengatakan, pada kesempatan kali ini disampaikannya juga aspirasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X mengenai Komite Sekolah.


Komte Sekolah yang tertuang dalam Pergub harus diperhatikan dan harus diadakannya pengkajian ulang yang dimana didalamnya juga ada pembahasan mengenai sekolah gratis, Eryani menambahkan salah satu cara untuk mempertahankan sekolah unggulan ialah dengan memaksimalkan BLUD yang merupakan solusi untuk pembangunan sekolah.


Menginggat penggunaan anggaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak bisa disamakan dengan sekolah umum. Maka untuk pengembangan pendidikan siswa SMK, diperlukan keleluasaan dalam penggunaan anggaran, agar pengembangan pendidikan siswa bisa dimaksimalkan.


Kepala SMKN 1 Mundu, Ikhwaudin mengungkapkan, biaya normal pendidikan per siswa untuk sekolah kejuruan normalnya di angka Rp6 juta per siswa per tahun.


Sementara pembiayaan di SMKN 1 Mundu tidak ada pembiayaan lain selain hanya mengandalkan BOS dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang besarannya hanya setengahnya saja.


Maka jika untuk memaksimalkan kualitas pendidikan di SMKN 1 Mundu itu jauh dari kata cukup, karena untuk diangka normal saja belum tercukupi.


“Selama ini kami berupaya mengalokasikan anggaran sebisa mungkin, salah satunya dari BLUD SMKN 1 Mundu untuk tambahan pembiayaan pendidikan siswa di SMKN 1 Mundu ini, meski belum tercukupi, tetapi minimalnya mengurangi beban yang ada,” jelasnya.


Selain itu, menurut Ikhwanudin, pembiayaan pendidikan untuk sekolah umum dengan SMK tidak bisa disamakan. Apalagi untuk SMKN 1 Mundu. Satu misal untuk pengadaan alat penunjang belajar siswa yang harganya cukup lumayan menyedot sebagian besar anggaran sekolah.


“Kami mengusulkan agar regulasi penggunaan anggaran, khususnya SMK harus direvisi dan meminta pembiayaan di SMK diberikan keleluasaan penuh,” harapnya.(Adv)


 

×
Berita Terbaru Update