Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator H. M. Achdar Sudrajat Hadiri Penandatanganan NPHD Pemilukada

Kamis, 09 November 2023 | 21:01 WIB Last Updated 2023-11-19T10:19:20Z

Caption :Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. (pojok kanan) saat menyaksikan Penandatanganan NPHD Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, bupati, wali kota se - Jabar dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu kabupaten dan kota di Gedung Sate Bandung, Kamis (9/11/2023). 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. Menghadiri Undangan Penandatanganan Berita Acara bersama KPU dan BAWASLU tingkat Provinsi Jawa Barat untuk menjadi dasar pencantuman besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam APBD TA 2023 dan APBD TA 2024 dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2023-2024.


Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum  dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Jabar, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023). 


Pada acara ini turut ditandatangani pula NPHD bupati dan wali kota dengan para ketua KPU dan ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Jabar. 


Menurut AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat,hal ini merupakan sebuah langkah penting untuk menuju Pemilu Tahun 2024,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil)Jabar IX  Kabupaten Bekasi. 


Lebih lanjut dikatakan legislator AHD Hari ini, kami menyaksikan penandatanganan Berita Acara Hibah Pendanaan untuk memastikan integritas dan kesuksesan pemilu mendatang.


KPU dan Bawaslu Jawa Barat bersatu, menjalin sinergi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa pemilu adalah pondasi demokrasi kita, dan kerja sama ini adalah bukti kepedulian kami untuk menjaga proses pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat.


Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemdaprov Jabar dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan. 


Melalui NPHD ini, Pemdaprov ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada Serentak tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.(Rie/AdPar) 


×
Berita Terbaru Update