Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Ranperda BP Perda Kunjungan Kerja Lapangan ke BIJB Kertajati

Selasa, 14 November 2023 | 20:46 WIB Last Updated 2023-11-19T11:49:20Z

Caption : Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.(baju hitam) saat kunjungan kerja lapangan meninjau Kertajati Aero City Kabupaten Majalengka.

KABUPATEN MAJALENGKA.LENTERAJABAR.COM
, - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) lapangan meninjau Kertajati Aero City Kabupaten Majalengka.Selasa ( 14/11/2023). Kunker ini dipimpin langsung Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.


Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.mengatakan Kunker lapangan ini dalam rangka usulan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.


Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat,kunker lapangan ini dilakukan BP Perda untuk mendapatkan data dan informasi terkait tindaklanjut perubahan usulan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang diusulkan Pemdaprov Jabar.Berdasarkan Surat Nomor 8444/HK.02.01/HUK/11 Oktober 2023,


Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat melalui surat tugas nomor 3634/HK.02.01/DPRD untuk membahas surat dari gubernur tersebut. 


Dasar usulan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat adalah untuk mendukung eksistensi Bandar Udara Internasional Jawa Barat yang saat ini telah menyelenggarakan pelayanan secara penuh ,sehingga diproyeksikan akan ada peningkatan kebutuhan tenaga kerja serta investasi untuk itu diperlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (perda).(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update