Notification

×

Iklan

Iklan

Peringatan Hakordia Ricuh , Agus Satria aktivis Minta Kejaksaan dan KPK RI Bongkar Korupsi di Kab. Tasikmalaya

Rabu, 13 Desember 2023 | 11:36 WIB Last Updated 2023-12-13T04:36:13Z

Caption : Agus MGP


TASIKMALAYA .LENTERAJABAR.COM,- Aksi demontrasi oleh puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diwarnai kericuhan, Senin, pada 11 Desember 2023 kemarin. 


Aksi unjuk rasa ini adalah untuk memperingati Hari Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya. Masa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi hingga nyaris baku hantam. Kejadian ini dipicu adanya pembakaran ban oleh masa aksi hingga teriakan untuk membubarkan aksi tersebut. 


Hal ini pun lantas menyulut amarah peserta aksi. Diketahui, aksi ini merupakan refleksi memperingati hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu. Selain ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, aksi serupa juga dilakukan ke Polres Tasikmalaya, Gedung Bupati Tasikmalaya dan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.


Dalam aksi itu pula, mahasiswa membawa pakta integritas, dimana didalamnya berisi komitmen pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta pihak aparat hukum untuk menandatangani pakta integritas itu. Dalam pakta integritas itu, berisi pula dukungan terhadap Undang-undang perampasan aset para tersangka koruptor yang saat ini sedang digodok DPR RI.


Korlap aksi, Mujib Rahman Wahid mengatakan, aksi tersebut selain untuk memperingati hari anti korupsi, juga bentuk dari ekspresi mahasiswa terhadap upaya penindakan korupsi di Tasikmalaya. Sebab kata dia, memang ada beberapa temuan ataupun beberapa kasus yang sudah terjadi di beberapa tahun lalu, akan tetapi hingga kini tidak kunjung dituntaskan. "Ini menjadi evaluasi bagi penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Tasikmalaya. Yang ternyata selama ini belum memperlihatkan kerja nyata," ujar dia.


Menurut dia, dalam aksi tersebut, pihak kejaksaan dan Polres Tasikmalaya tidak mau menandatangani pakta integritas yang disodorkan mahasiswa. Padahal secara kelembagaan, institusi yang didatanginya merupakan aparat penegak hukum. Sehingga ia menduga ada yang salah dengan semua itu.


"Sangat disayangkan jika ternyata pakta integritas yang kami bawa ini tidak ditandatangani oleh kejaksaan dan Polres Tasikmalaya. Padahal kedua instansi ini merupakan lembaga pemberantasan korupsi," jelas Mujib. Disingung berkaitan awal dari kericuhan yang terjadi dalam jalannya aksi, ia mengatakan, hal itu dipicu karena ada salah seorang perangkat hukum yang memancing emosi dengan meminta masa aksi membubarkan diri. Padahal menurut dia, aksi tersebut sudah sesuai etika.


Untuk bakar ban sendiri merupakan bentuk kekecewaan kita karena Kepala Kejari yang diminta hadir dalan hal ini tidak kunjung hadir," ujarnya. Tidak lama kemudian, masa kasi pun membubarkan diri setelah ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Namun masa aksi gagal bernegosiasi dan tidak mendapatkan tandatangan dari Kepala Kejaksaan. 


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus mengaku mengapresiasi aksi dari mahasiswa tersebut. Dia pun minta maaf karena tidak langsung menemui masa aksi, sebab ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. "Tadi ada salah satu kasi kami yang memang akan pindah dan saya lantik maka acara itu tidak bisa saya tinggalkan," kata dia.


Berkaitan dengan, keinginan para mahasiswa yakni pemberantasan korupsi dan tidak melakukan KKN, hal itu kata dia, sudah menjadi kewajiban kejaksaan. “Bahkan bukan sekadar kewajiban, tetapi semua pihak sudah komitmen pada hal itu,” katanya. Sementara berkaitan tentang Undang-Undang perampasan aset yang saat ini tengah di godok DPR RI, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab hal itu telah menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Tentunya itu akan kami laporkan kepada pimpinan, apa yang menjadi keinginan atau aspirasi mahasiswa. Dalam hal ini saya tidak bisa mengambil keputusan," tandasnya.


Sementara itu Agus MGP juga mengatakan untuk para petinggi partai dari pihak manapun tanpa kepentingan politik jangan sampai melindungi pejabat korup.


"Dimana didalamnya terdapat banyak penyimangan proyek penyimpannga dan rugikan negara, bahkan ada dugaanm libatkan bupati," jelas Agus. ***

×
Berita Terbaru Update