Caption : Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya saat kunjungan kerja Komisi V ke UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPGSRA) di Kabupaten Subang dalam rangka Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2023. Senin, (12/2/24).
Gus Ahad menyebut pihaknya memantau secara langsung terkait hasil implementasi
dari Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak khususnya di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Subang.
"Kami kan sudah punya Perda tentang Perlindungan Anak, pada kesempatan kali ini Komisi V ingin memantau bagaimana implementasinya. Ternyata memang jauh panggang dari api, masih jauh sekali," ujar Gus Ahad.
Lebih lanjut Gus Ahad mengatakan, kebijakan anggaran untuk optimalisasi pelayanan di PPSGRA tersebut harus segera dibenahi. Kedepan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial khusus membahas tentang griya-griya yang masih belum optimal agar perhatiannya bisa diwujudkan dalam bentuk Kebijakan Anggaran.
"Pada hari ini Anggaran yang ada masih sangat rendah kemudian keterbatasannya masih banyak sekali, untuk renovasi-renovasi pun masih banyak PR, maka dari itu kami ingin merencanakan pertemuan dengan Dinas Sosial khusus membahas terkait permasalahan ini," ucapnya.
Besar harapan dilayangkan Gus Ahad untuk Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar segera menindaklanjuti terkait peningkatan pelayanan khususnya untuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
"Catatan catatan ini nantinya akan kami sampaikan pada forum forum kedepan," tutup wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini.(Adv)