Caption : Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos (tengah batik biru) saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.Jumat (23/2/2024).
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Penjadwalan kegiatan, rapat paripurna, progres kerja Panitia Khusus (Pansus) hingga rencana pelantikan Pengganti Antar Waktu atau PAW dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.Jumat (23/2/2024).
Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat mengatakan, rapat Banmus dilakukan dalam rangka membahas diantaranya rencana pelaksanaan rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji PAW Anggota DPRD Jawa Barat atas nama Andi Zabidi yang menggantikan Irfan Suryanagara.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Jawa Barat atas nama Andi Zabidi ini dari Fraksi Partai Demokrat untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat tadi sudah disepakati untuk dijadwalkan segera dilaksanakan dalam rapat paripurna,” jelas AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat di Kota Bandung.
Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang bintang mercy ini dibahas pula perkembangan progres kerja Pansus. Salah satunya Pansus VI yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi telah melakukan pembahasan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan telah disepakati dalam rapat pleno Pansus.
“Pansus VI mengajukan permohonan untuk diagendakana dalam rapat paripurna,” papar AHD yang juga Ketua Badan Pembentukan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat .
Selain itu dibahas pula agenda-agenda yang diusulkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar baik terkait usulan Raperda yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
“Demikian pula dibahas soal Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat 2025-2045, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan agenda lainnya,” tegasnya.
Kemudian selama rapat Banmus DPRD Jawa Barat dibahas pula agenda-agenda kegiatan DPRD Jawa Barat selama 2024. Mulai dari kegiatan penyebarluasan Perda, kegiatan komisi-komisi dan Pansus serta lainnya di bahas semuanya secara normatif, sesuai aturan yang berlaku,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini.(Rie/AdPar)