BANDAR LAMPUNG.LENTERAJABAR.COM,- PWI Provinsi Lampung menjadi inisiator pertama menggelar diskusi publisher rights bersama Menkominfo dan Dewan Pers kepada media, organisasi profesi, organisasi media dan wartawan.
Inisiasi ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah ini tentunya tak luput dari peran ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun,
sehingga dapat berjalan dan terlaksana di Balai Wartawan Solfian Akhmad, senin (25/03/2024) nanti.
Seminar apik ini melibatkan narasumber yang berkompeten dalam penggodokan Publisher rights diantaranya Dirjen informasi dan komunikasi publik kemkominfo RI, Usman Kansong dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya.
Atas kegiatan ini Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun memberikan apresiasi pada Ketua PWI Lampung dan jajaran karena begitu cepat beradaptasi menanggapi isu-isu aktual bangsa.
"Saya menyambut gembira kegiatan yang dilakukan PWI Lampung seperti acara pembahasan Publisher Rights ini. Acara ini penting karena memberi pencerahan bagi anggota PWI Lampung tentang apa dan bagaimana Publisher Right yang kini sedang digodok di Dewan Pers berjalan," kata Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Minggu (24/03/2024).
Menurutnya, PWI Pusat sendiri aktif dan terlibat dalam pembahasan Publisher Rights karena terkait dengan kesejahteraan wartawan.
Secara Umum langkah Wirahadikusumah juga patut dijadikan Prototipe PWI se-nusantara karena sangat selaras dengan program kerja yang sedang dikawal PWI Pusat.
"Menurut saya inisiatif Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dapat ditiru PWI lain karena tanggap atas isyu yang sedang aktual dan menjadi pembicaraan di kalangan pers. Sehingga pemahaman anggota atas isyu yang trending dapat lebih baik.
Mewakili Wirahadikusumah, ketua Pelaksana diskusi Segan Petrus Simanjuntak mengatakan, PWI Provinsi Lampung akan menggelar diskusi Publisher Rights dengan tema 'Publisher right, harapan baru pers bermutu' sebagai tindak lanjut usulan pad PWI Pusat beberapa waktu lalu.
"Ya ini tindak lanjut kita dwngan PWI Pusat, Menkominfo dan Dewan Pers, sehingga para pihak kita muara kan di Lampung, perdana di indonesia khususnya soal publisher right," ujarnya.
Acara juga dimeriahkan dengan buka bersama dan pemberian tali asih terhadap 100an anak yatim dan warakauri (istri-almarhum) anggota PWI Lampung.
Acara juga melibatkan, seluruh organisasi Profesi, organisasi perusahaan pers, pemilih media cetak, online, TV, streaming dan radio serta wartawan di Lampung.
Diketahui, Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global—seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya—memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional. **