Caption : Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat H.Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol (posisi tengah barisan belakang) saat meninjau sarana dan prasarana (Sarpras) Panti ODGJ Sakurjaya. |
KABUPATEN SUMEDANG.LENTERAJABAR.COM,- Komisi V DPRD Jawa Barat mengapresiasi dengan telah di bangunan Panti Sosial Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sesuai dengan kebutuhan Jawa Barat,hal itu implementasi Perda 05 tahun 2018 tentang kesehatan jiwa.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau sarana dan prasarana (Sarpras) Panti ODGJ Sakurjaya, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)) Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Jawa Barat. Sumedang, Selas16 April 2024
Anggota Legislatif (Aleg) Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol mengungkapkan berkaitan dengan hal tersebut dengan telah dibangunnya gedung Atau panti khusus untuk ODGJ yang representatif ini sangat diperlukan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Lebih lanjut dikatakan kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi.Anggota Fraksi Partai Demokrat(PD) DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Kesejahteraan rakyat(kesra) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya melakukan fungsi pengawasan dengan melakukan kunjungan kerja lapangan untuk cek sarana dan prasarana Panti ODGJ Sakurjaya
Selain itu politisi senior partai berlambang bintang mercy ini mendorong berbagai pihak, terutama keluarga, masyarakat sekitar untuk memiliki kepedulian kepada pasien dengan ODGJ, jangan sampai dilingkungannya ada ODGJ yang dipasung, dikucilkan dan tidak mendapatkan pelayanan, pengobatan, penangan medis yang selayaknya. Saat ini Sudah dirintis Healt Crisis Center di RSJ Cisarua Lembang. “jelasnya.
Untuk itu pihaknya mengusulkan langkah guna menekan laju pertumbuhan jumlah ODGJ di Jabar. Menurut beberapa sumber konon jumlah orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) mencapai 9 juta lebih.
Perlu langkah cepat, dan yang perlu diantisipasi angka ODGJ terus meningkat, termasuk di usia remaja dan bahkan diusia anak. Penyebabnya beragam dari masalah keluarga, ekonomi, sosial dan tentunya lemahnya keimanan.
“Nah, ketika permasalahan menerpa, dan kondisi kejiwaan sedang lemah, tidak ada tempat curhat, jauh dari Allah, disaat itulah pintu awal permasalahan dan penyakit kejiwaan menjangkiti seseorang, “terangnya.
Ditambahkannya yang miris adalah ketika hal itu mulai tanda-tanda itu gangguan kejiwaan terjadi, karena minimnya pengetahuan, maka yang bersangkutan dipasung, dikucilkan, sehingga menambah parah dan semakin sulit ditangani.
“Mari kita peduli kepada sesama, terutama yang dilingkungan sekitar kita. Kita selamatkan mereka, kita tolong mereka, kita katakan No untuk pemasungan, “pungkas wakil rakyat Daerah pemilihan X Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini.(Rie/AdPar)