Caption : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.M,Achdar Sudrajat.S.Sos (foto Ist)
BOGOR,LENTERAJABAR.COM,- Pergelolaan sampah menjadi perhatian Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat.Ada beberapa lokasi di bangun Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) antara lain Legoknangka-Nagrek,Kabupaten Bandung Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024).
Dalam peninjauan tersebut, Herman melihat pelaksanaan uji coba pemrosesan sampah menggunakan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT) untuk mengonversi sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dan kompos.
Terkait hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.M,Achdar Sudrajat.S.Sos, mengapresiasi langka Pemdaprov untuk segera mengoperasikan TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor,tutur Anggota Komisi IV yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini.
Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai Demokrat yang akrab disapa AHD ini berharap, TPPAS Lulut Nambo dapat menjadi pilot project bagi daerah lain. Sehingga semua wilayah di Jawa Barat memiliki tempat pemrosesan dan pengelolaan akhir sampah yang tepat guna dan bermanfaat untuk masyarakat.“Sehingga kita tidak perlu dipusingkan dengan urusan sampah , karena sekarang sampah masih menjadi persoalan yang serius,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini,
Menurut legislator partai berlambang bintang mercy ini melalui pengelolaan sampah yang baik dapat memperoleh nilai ekonomis, pasalnya lewat pengelolaan sampah pun bisa menghasilkan diantaranya pupuk kompos dan biogas, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan nilai pendapatan daerah.
TPPAS Lulut Nambo ini dihadirkan untuk kepentingan masyarakat karena didalamnya ada irisan fungsi kesehatan, sosial, dan ekonomi. TPPAS Lulut Nambo ini dihadirkan untuk kepentingan masyarakat karena didalamnya ada irisan fungsi kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Ditambahkan AHD keberadaan TPPAS Lulut Nambo ini ada fungsi sosial kepada desa-desa yang berada di wilayah Lulut Nambo, yang paling utama adalah layanan pengelolaan sampah untuk masyarakat karena TPA Galuga sudah penuh dan ini alternatifnya. Maka ini harus sukses demi kepentingan masyarakat.tutur Anggota Fraksi Partai Demokrat yang juga Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Pada area 55 hektare TPPAS Lulut Nambo ini diproduksi RDF diestimasikan 35 persen dari potensi sampah yang masuk ke plant, produk tersebut langsung digunakan oleh PT. Indocement sebagai offtaker.
TPPAS Lulut Nambo dapat menampung sampah dari wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan satu wilayah diluar Provinsi Jabar, yaitu Tangerang Selatan.(Rie/AdPar)