Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat H.Aep Nurdin, S.Ag., M.Si. (foto Ist)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dukung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maksimalkan potensi yang dimiliki untuk terus berinovasi guna mengali sumber-sumber baru sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bapenda Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi kebijakan pajak kendaraan kepada seluruh elemen masyarakat,hal ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Salah satu target sosialisasi ini yakni komunitas pencinta otomotif di Bandung. Selain itu, Bapenda Jabar juga menggandeng komunitas pencinta otomotif di Jabar untuk ikut mendorong para anggota komunitas dan masyarakat agar taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.
Terkait langkah yang dilakukan Bapenda tersebut saat diminta tanggapanya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat H.Aep Nurdin, S.Ag., M.Si..mengungkapkan pihaknya sebagai mitra kerja memberikan apresiasi,tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar III Kabupaten Bandung Barat di gedung DPRD Jabar,Kamis 16 Mei 2024.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Partai Keadilkan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan ini, program terobosan dari Bapenda Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut patut didukung guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagi sumber pembiayaan pembangunan di Jabar,ungkap politisi partai berlambang dua buah bulan sabit yang mengapit satu tangkai padi tegak lurus ini .
Seperti di wartakan Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menilai, kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan diikuti oleh 31 organisasi yang bergelut di sektor otomotif, mulai dari komunitas motor bebek, motor matic, motor dengan cc besar. Begitu pula dari sisi jenis mobil, mulai dari komunitas mobil Jepang, mobil eropa hingga mobil off road.
Menurutnya, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berarti berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sektor layanan publik lain.pungkas pria yang akrab di sapa Mang Aep ini.(Rie/AdPar)