Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, dibuka pada tanggal 3-7 Juni 2024 dan dilanjutkan Tahap II pada 24-28 Juni 2024.
"Kick off" PPDB 2024 Jabar diresmikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024).
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat bebas dari kecurangan, di antaranya titip-menitip.
PPDB 2024 Jabar bersih, berkualitas, dan berintegritas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar.
Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) salah satunya bidang pendidikan memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan sebagai mitra kerjanya yang terus melakukan perbaikan dalam PPDB.
Lebih lanjut dikatakan Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi,Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, meminta semua sekolah di Jawa Barat untuk mengabaikan surat rekomendasi jenis apapun terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari lembaga manapun termasuk dari anggota DPRD Jabar.
“Kami dari Komisi V DPRD Jabar meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan penitipan apapun di semua sekolah di Jawa Barat. Apalagi pakai surat menyurat. Kalau ada seperti itu, abaikan saja yang mengaku dari Komisi V seperti yang disampaikan Ketua Komisi,” tutur Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karwang ini.
Menurut politisi senior partai berlambang bintang mercy in, proses PPDB di semua tingkatan mulai dari SD dan SMP, hingga di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat ini harus dipastikan bersih dari campur tangan siapa pun, dan pungutan liar.
Ia berharap PPDB kali ini bersih dari unsur pungli dan titip-menitip calon peserta didik. Sehingga yang akan mendapatkan pendidikan di sekolah negeri adalah anak yang berhak mendapatkannya sesuai peraturan dan ketentuan,tegas Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Propinsi Jawa Barat ini.(Rie/AdPar).