BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pers dalam hal ini media sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. M. Ali Abdul Latief mengatakan,"Media menjadi salah satu dari 7 kelompok strategis penguatan moderasi beragama. Peran penting media ini dikemukakannya pada Kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Bagi Insan Jurnalistik yang dilaksanakan di Gedung Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Jl. Burangrang Kota Bandung, Senin (13/5/2024).
“Media memiliki peran bagaimana di media pengayaan literasi masyarakat sebagai pembentuk nilai-nilai kolektif, pengurangan sentimen kebencian dapat disajikan sebagai sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Ali.
Ali menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah program strategis dari pemerintah yang tertuang dalam rincian program Nawacita pemerintah. Dalam pemerintahan, Kementerian Agama menjadi leading sector moderasi beragama. Namun, imbuh Ali, dalam pelaksanaannya melibatkan Seluruh Kementerian / Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Ali menambahkan bahwa ada 7 kelompok strategis penguatan moderasi beragama. Kelompok strategis ini tidak bisa dipisahkan dan saling kait terkait dalam penguatan moderasi beragama. Ketujuh kelompok strategis itu di antaranya Birokrasi, Dunia Pendidikan, TNI dan Polri, Masyarakat Sipil, Partai Politik, Dunia Usaha dan juga Media.
Di hadapan 20 orang insan media yang menjadi peserta kegiatan, Ali mengungkapkan beberapa langkah telah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Jabar sebagai upaya penguatan moderasi beragama, diantaranya Orientasi Moderasi Beragama untuk ASN Kemenag Jabar sejak tahun 2021 hingga 2023, pengarusutamaan moderasi beragama bagi komunitas film, komunitas musik, komunitas fotografi, insan pers dan organisasi pemuda keagamaan tahun 2022, pelaksanaan orientasi lintas sektoral (TNI, Polri, Kemenag, dan Pemda) termasuk pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat, branding “quote“ nilai toleransi / kerukunan di rumah ibadah / sekolah dan perkantoran, dan berdirinya kampung moderasi beragama di seluruh kabupaten / kota di Jawa Barat.
Di Jawa Barat telah berdiri 70 Kampung Moderasi Beragama. Dari mulai Depok sampai Pangandaran, dari Sukabumi samapai Cirebon. “Dari Kampung Moderasi ini diharapkan menjadi mercusuar di Kabupaten dan kota masing-masing dalam moderasi beragama,” harap Ali.
Ali berharap dengan adanya program moderasi bagi insan pers, dapat saling bahu-membahu dalam pelaksanaan moderasi beragama.(SHSD/HADE)