Notification

×

Iklan

Iklan

Matangkan Raperda Iptek Jawa Barat, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Selasa, 14 Mei 2024 | 21:50 WIB Last Updated 2024-05-14T14:50:13Z

Caption: Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta. Selasa (14/05/2024).


DKI JAKARTA LENTERAJABAR.COM
, - Konsultasikan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda,Panitia Khusus III DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Atau BRIN di Jakarta. 

Konsultasi Terkait Dengan Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.


Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan, Kunjungan ke Jakarta dimaksudkan untuk menyingkronkan peraturan daerah yang akan disusun dengan peraturan di pusat dan nantinya untuk memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA. 


" Kunjungan pansus III ke Jakarta ini kita berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk mendapatkan masukan untuk mengsinkronkan peraturan daerah yang akan kita susun dan supaya efektif memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Roset dan Inovasi Daerah atau BRIDA " ujar Yunandar Eka Perwira usai melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta. Selasa 14/05/2024. 


Yunandar menambahkan, peran atau manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah dan semua stakeholder di daerah nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA sehingga bisa menghasilkan hasil riset iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Provinsi Jawa Barat. 


"Peran dan manfaat Brida sendiri untuk daerah ini sesuai dengan amanat di peraturan presiden tentang BRIN dan BRIDA punya peran untuk saling berkoordinasi dan bisa memfasilitasi kegiatan riset di daerah sehingga nantinya semua stakeholder yang ada di daerah bisa dikoordinasikan oleh BRIDA untuk bisa menghasilakan hasil riset iptek yang bisa kita manfaatkan untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di provinsi jawa barat," Tambah Yunandar. 


Yunandar juga berharap, Walaupun BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri namun dengan adanya perda ini akan saling terkoneksi untuk menghasilkan hasil riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar. 


"Saya dan pansus III khususnya mengharapkan walaupun BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri - sendiri namun dengan adanya perda yang akan kita hasilkan bisa saling terkoneksi antara BRIN pusat dengan BRIDA, bukan yang ada di jawa barat saja namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi," Tutup Yunandar Eka Perwira. (Adv)

×
Berita Terbaru Update