Notification

×

Iklan

Iklan

Penguatan Moderasi Beragama Bagi Insan Jurnalistik

Senin, 13 Mei 2024 | 16:14 WIB Last Updated 2024-05-13T09:14:28Z

Caption...Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov Jabar, H. Azam Mustajam didampingi Kabag Kemenag H. Ali Abdul Latief dan Katim FKUB, H. Dadi..Senen 13/05/ 2024 Aula BKM


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Peraturan Presiden (Perpres) No 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi  Beragama, Mewajibkan  Seluruh Kementrian / Lembaga ,dan Pemerintah Daerah Memiliki Peran dan Tanggung Jawab dalam Melaksanakan  Penguatan Moderasi  Beragama .

 

Terkait hal tersebu dalam rangka melaksanakan amanat Perpres tersebut  Kantor Wilayah Kemenag Prov Jabar melaksanakan workshop peningkatan peran jurnalis dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Senin(13/5/2024).

 

Peserta terdiri dari 30 jurnalis, Kanwil Kemenag Prov Jabar mengutus enam orang peserta dari kanwil yakni dari Subag Hukum KUB.

 

Kepala Kantor Wilayah  Kemenag Prov Jabar H. Azam Mustajam, M.Si yang dalam sambutanya menyampaikan kerukunan merupakan program prioritas dari Kementerian Agama, kerukunan harus tetap dikelola dan masuk pada salah satu misi Kemenag, maka dari itu pentingnya peran jurnalis dalam pemeliharaan kerukunan  antar umat beragama.

 

Selanjutnya Kakanwil Kemenag Jabar dalam acara ini mengatakan, peran jurnalis begitu penting untuk membangun  dan memelihara kerukunan umat beragama  serta membangun  opini publik, dengan cara memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak benar oleh oknum yang tidak beranggung jawab yang sengaja membuat konflik.

 

"Saat ini Jabar telah hidup rukun dan damai dibuktikan berbagai even nasional yang telah di laksanakan di Jabar.

 

4 Nilai penting dalam penguatan Moderasi  Beragama yaitu memiliki Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan Akomodatif terhadap Kearifan Lokal.

 

Kemenag Prov Jabar melaksanakan Penguatan Moderasi  Beragama sejak tahun 2020.Dengan prioritas mengubah mind set seluruh ASN Kemenag Jabar untuk lebih meningkatkan 4 Nilai Moderasi  Beragama,melalui orientasi pelopor dan sosialisasi Moderasi  Beragama,serta beberapa pengarusutamaan  Moderasi  Beragama pada organisasi keagamaan di Jawa Barat.

 

Kanwil Kemenag Jabar mempelopori sinergitas kementrian/lembaga dan Pemerintah daerah dengan diselenggarakannya orientasi pelopor Moderasi Beragama bagi Babinsa,Babinkamtibmas,Penyuluh Agama, dan Unsur ASN Kecamatan,di Kabupaten Purwakarta,Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

 

Ikhtiar tersebut merupakan upaya nyata untuk lebih mengakleserasi mindset masyarakat dalam mengelola kerukunan dan mencegah potensi  konflik di masyatakat.


Kanwil Kemenag Jabar berupaya untuk lebih mengnyamakan nilai-nilai Moderasi Beragama di tengah masyarakat dengan hadirnya kampung Moderasi  Beragama di setiap Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.


Media sebagai sasaran strategis pengarusutamaan Moderasi  Beragama , memiliki peran penting dalam mensosialisaikan  4 nilai Moderasi  Beragama agar tetap hadir dalam kehidupan bermasyakat  di Jawa Barat.


Disamping itu merupakan langkag stategis pelibatan insan jurnalis dalam resulusi komplik (pemecahan kompilk),dan kampaye narasi perdamaian dalam mendukung penguatan Indek Kerukunan Umat Beragama dim Jawa Barat.


Dalam 3 Tahun terakhir angkanya terus meningkat ( Tahun 2021 = 70,52 %, Tahun 2022 = 70,52 %, Tahun 2023 = 74,10 %) . Oleh karena itu  Pelibatan Kementrian / Lembaga,Stakeholder dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Perpres No 58 Tahun 2023 harus lebih ditingkatkan,agar Jawa barat mampu meningkatlan Indeks Kerukunan di tahun-tahun mendatang. (HADE)


×
Berita Terbaru Update