Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Banmus H. M. Achdar Sudrajat, Kunker Stuba ke DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 05 Juni 2024 | 09:31 WIB Last Updated 2024-06-08T12:46:26Z

Caption : Anggota Bamus DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, SSos (pojok kanan) saat kunker Studi Banding ke ke DPRD Provinsi Jambi bertempat di Jl.A.Yani No 02 Telanalpura Kota Jambi Selasa, (04/06/2024).


JAMBI.LENTERAJABAR.COM
,- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, S.H.I., M.Si. menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat untuk Studi Banding (Stuba) terkait kegiatan Badan Musyawarah. 


Rombongan Kunker Stuba ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat ke DPRD Provinsi Jambi bertempat di Jl.A.Yani No 02 Telanalpura Kota Jambi Selasa, (04/06/2024).


Kunker ini diikuti Anggota Bamus DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, SSos  saat dihubungi mengungkapkan kunjungan kerja studi banding dilakukan untuk mengetahui tentang Data dan Informasi Berkaitan dengan Bidang Tugas Badan Musyawarah,jelas legislator Partai Demokrat (PD) ini.


Caption : Foto bersam seusai pertemuan

Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pembagunan ini,pola penjadwalan kegiatan  yang begitu selaras. Dan hal ini kami melihat kuncinya adalah komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,ujar wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar IX Kabupaten Bekasi ini.


Ditambahkannya untuk kegiatan di DPRD Provinsi Jambi dijelaskannya sama dengan DPRD provinsi lain seperti kunjungan kerja, reses sebanyak 3 kali dalam satu tahun dan kunjungan ke daerah pemilihan (kundapil) dan sosialisasi peraturan daerah (perda),pungkas Wakil Ketua Fraksi PD DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jabar ini. (Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update