Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Minta PJ Gubernur Tindak ASN tak Netral

Kamis, 13 Juni 2024 | 22:55 WIB Last Updated 2024-06-14T04:09:39Z


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Akhir-akhir ini menjelang pemilihan serentak kepala daerah (kepda) yang akan di selenggarakan pada 27 November 2024 baik Bupati maupun Walikota di Jawa Barat. Ada indikasi ASN menggunakan jabatannya untuk mendukung salah satu kandidat atau kelompok yang akan ikut kontesrasi pada pemilihan kepala daerah tersebut.


Berdasarkan aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.


Terkait hal tersebut Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Barat (Jabar), Bambang Mujiarto meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk melakukan evaluasi terhadap para penjabat bupati dan walikota yang ada di Jabar. 


Menurut Bambang, hal ini merespon adanya kegiatan berbalut politik yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah di Jabar. “Ini harus menjadi catatan Pj Gubernur dalam upaya menjaga netralitas untuk ASN di Jawa Barat, terutama mereka yang diberi tugas menjadi penjabat kepala daerah di kota-kabupaten, agar tetap menjaga stabilitas di daerah masing-masing,” ujar Bambang, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).


Selain itu, Bambang meminta kepada para penjabat bupati/walikota di Jabar untuk tetap mengedepankan profesionalisme sebagai ASN. Menurutnya, bila ada sekretaris daerah atau ASN yang terindikasi bakal maju dalam kontestasi politik, penjabat bupati/walikota harus mengingatkan yang bersangkutan agar tetap menjalankan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara. 


“Bilamana ada ASN yang terindikasi maju dalam kontestasi politik, seyogianya ruang geraknya harus diluruskan kembali, jangan diberikan porsi lebih. Sehingga ada kenyamanan dalam menjaga iklim demokrasi di daerah tersebut,” katanya


Selain itu, Bambang meminta kepada para penjabat bupati/walikota di Jabar untuk tetap mengedepankan profesionalisme sebagai ASN. Menurutnya, bila ada sekretaris daerah atau ASN yang terindikasi bakal maju dalam kontestasi politik, penjabat bupati/walikota harus mengingatkan yang bersangkutan agar tetap menjalankan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara. 


“Bilamana ada ASN yang terindikasi maju dalam kontestasi politik, seyogianya ruang geraknya harus diluruskan kembali, jangan diberikan porsi lebih. Sehingga ada kenyamanan dalam menjaga iklim demokrasi di daerah tersebut,” katanya. 


Bambang pun mengimbau para penjabat bupati/walikota untuk memberikan perhatian penuh terhadap hal ini, terlebih perhelatan pemilihan kepala daerah sudah di depan mata. Maka itu, profesionalitas ASN sangat diperlukan agar situasi politik di wilayah tetap terjaga. 


“Bila penjabat bupati-walikota ini seolah-olah tidak tahu atau tutup mata dengan dinamika politik di daerahnya, hal itu sangat tidak bijak. Oleh karena itu, menjaga profesionalitas ASN menjadi sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai tugas utama mereka,” katanya.


Terkait kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di daerah, kata Bambang, jika memang tidak bisa dihadiri langsung oleh penjabat kepala daerah bisa diwakilkan oleh unsur pemerintah yang lain. 


“Kalaupun ada event yang tidak bisa dihandle oleh kepala daerah atau pj kepala daerah bisa diwakilkan kepada yang lain. Meskipun di situ ada sekda, kalau sekda-nya terindikasi mau maju (pilkada), harus dipertimbangkan secara matang. Harus dihitung secara politisnya bukan sekedar administratif,” pungkas politisi partai berlambang kepala banteng moncong putih ini.(Adv)

×
Berita Terbaru Update