Notification

×

Iklan

Iklan

H. M. Achdar Sudrajat : Pansus V Terima Masukan Stakeholder terkait Materi Raperda

Selasa, 11 Juni 2024 | 11:02 WIB Last Updated 2024-06-20T01:12:15Z

Caption : Wakil Ketua  Pansus V DPRD Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat SSos 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Panitia khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Penyelenggaraan Pertanian Organik di daerah Provinsi Jawa Barat dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.


Wakil Ketua  Pansus V DPRD Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat SSos yang akrab disapa AHD,mengungkapkan pihaknya dalam menyusun Raperda tersebut kemarin  Senin (10/6/2024). melaksanakan kunjungan kerja kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang.


Lebih lanjut dikatakan legislator Partai Demokrat ini,melalui kunker ke lapangan ini,pihak pansus V menyerap aspirasi dan informasi dari stakeholder terkait materi Raperda yang sedang digodok, ungkap  wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX  Kabupaten Bekasi ini melalui pesan whatsappnya.


Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik sangat penting. masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya terutama dalam hal ini pemerintah daerah setempat. Di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung ataupun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik kata AHD yang juga Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ini. 


Ditambahkan politisi partai berlambang bintang mercy ini,  hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut di beli oleh pemerintah untuk di pasarkan dilingkungan pemerintah daerah setempat misalnya. Sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.


Melalui kewenangan dan kebijakan pemerintah itu diharapkan dengan dibentuknya perda tentang penyelenggaraan pertanian organik yang saat ini dalam proses penyusunan bisa lebih mantap dengan perda-perda yang ada di provinsi lain,pungkas Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update