Notification

×

Iklan

Iklan

Kang TPS Waket Pansus IV, Banyak Isu Strategis dalam Ranperda RPJPD 2025-2045

Kamis, 06 Juni 2024 | 17:09 WIB Last Updated 2024-06-18T10:20:34Z

Caption : Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV ,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol,


KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini melalui Panitia Khusus (Pansus) IV tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 DPRD Provinsi Jawa Barat.


Dalam rapat internal Pansus IV, sudah disepakati bahwa pembahasan dan penyusunan RPJPJD Jabar, akan dilakukan secara cermat dan mendetail. Hal ini mengingat, RPJPD ini nanti setelah disahkan akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun ke depan,


Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV ,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, mengungkapkan isu yang dibahas dalam RPJPD tak hanya soal target zero kemiskinan atau pengentasan kemiskinan juga isu penting lainnya dalam Ranperda RPJPD 2025-2045,jelas Kang TPS sapaan akrab Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Provinsi Jawa Barat ini saat dihubungi via telepon selulernya Kamis 6 Juni 2024.


Lebih lanjut dikatakan Kang TPS diantaranya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, gini rasio, masalah lingkungan hidup,blank spot akses internet hingga pelayanan dasar masyarakat, selain itu juga Pansus IV) membahas Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 dan isu penting lainnya,tutur Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membidangi Kesejahteran Rakyat (Kesra). 


Terkait target zero kemiskinan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, Pansus IV DPRD Jawa Barat menilai hal ini akan menjadi target yang sulit untuk direalisasikan kabupaten dan kota. Pasalnya, beban anggaran rutin terutama belanja pegawai masih tinggi di beberapa kabupaten dan kota. Alokasi anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan untuk pembangunan masyarakat.


“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak mencukupi untuk pembangunan. Hal ini menjadi catatan Pansus IV,” terang wakil rakyat daerah pemilihan  Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini. 


Progres pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 sejauh ini Pansus IV sudah melakukan studi banding ke kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melihat bagaimana Ranperda RPJPD 2025-2045 ini diimplementasikan di kabupaten dan kota,pungkas politisi partai berlambang bintang mercy ini.(Rie/AdPar)   

×
Berita Terbaru Update