Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Banggar DPRD Jabar,Kang TPS Himbau Pemprov Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Jumat, 12 Juli 2024 | 21:41 WIB Last Updated 2024-07-17T14:48:35Z

Caption : Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol mengapresiasi Pemerintahan Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 13 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI.


Keberhasilan kembali meraih WTP ke-13 kalinya tentunya harus terus dipertahankan dan diterus pada tahun-tahun mendatang. Numan, terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Ri, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Anggota Legislatif (Aleg) Komisi V  DPRD Provinsi Jawa Barat kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi mengapresiasi keberhasilan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Eksekutif-Legislatif) kembali meraih WTP ke 13 kalinya. Namun, dalam pemeriksaan BPK RI masih ada temuan,  untuk itu, DPRD Jabar minta Pemprov Jabar untuk segera ditindaklanjuti, hal ini penting agar kedepan tidak lagi menjadi temuan lagi,tegas politisi senior partai berlambang bintang mercy ini.


Lebih lanjut dikatakan legislator partai Demokrat yang membidangi kesejahteraan rakyat salah satunya pendidikan menyikapi soal  PPDB dan kekurangan Sekolah yang mencapai diatas seratus kecamatan belum memiliki SMA Negeri dan SMK Negeri,jelas wakil rakyat Daerah pemilihan X Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini.


Menurut Kang TPS hal tersebut menimbulkan dampak masih banyak kecamatan di Jawa Barat belum memiliki SMA dan SMK Negeri tentunya setiap tahun ajaran baru atau pelaksanaan PPDB, pasti ada persoalan. Untuk kedepan perlu dibentuk Satgas  dalam mengatasi permasalahan kekurangan sekolah dan penanganan PPDB,papar Wakil Sekretaris IX DPD PD Provinsi Jawa Barat ini .


Pembangunan Unit Seolah Baru kendala utamanya adalah sulit mencari lahan dan kalaupun ada harganya cukup mahal. Sehingga, hingga kini masih ada diatas kecamatan se Jabar belum memiliki SMA/SMK Negeri.    Padahal, setiap penyusunan anggaran kita setujui, alokasi anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan USB,terang Kang TPS.


Ditambahkannya kesulitan dalam pencarian lahan untuk USB, sementara sudah dialokasikan anggarannya, dan berakhir tidak terpakai, sehingga menjadi SILPA dan dianggarap perencanaan anggaran tidak matang. Hal ini berdampak menjadi temuan dalam LHP BPK RI.


Untuk itu kedepan dalam mengatasi kekurangan sekolah SMA/SMK Negeri dan menekan aksi ketidak puasan para orang tua calon peserta didik baru, maka Komisi V mendorong penyelenggaraan sekolah terbuka atau terintegrasi sebagai alternative sistem pembelajaran guna mendukung pemerataan Pendidikan, khusus di wilayah kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri  terutama di daerah terpencil,pungkas Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Rie/AdPar) 


×
Berita Terbaru Update