Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Banggar H. M. Achdar Sudrajat Raker bersama TAPD Pemdaprov Bahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:28 WIB Last Updated 2024-07-20T10:48:28Z

Caption : Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat,pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2025 bersama TAPD Pemdaprov Jabar di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung,  Jumat, (19/6/2024).


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar), kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung,  Jumat, (19/6/2024).


Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos, mengatakan, Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 16 ayat 2 yakni pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD.


Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat menyampaikan rencana pembahasan rancangan KUA dan PPAS dilaksanakan dalam bentuk rencana pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah saat ini dan berkelanjutan. Rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan strategi dalam pencapaiannya.


“Beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, dan penyelenggaraan pelayanan publik masih menjadi prioritas yang perlu dilakukan penyesuaian, baik dari segi pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar semua program kegiatan dapat berjalan dan target kinerja bisa tercapai,”papar Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini.


Ditambahkan politisi senior partai Demokrat ini pihaknya dalam pembahasan RKUA-RPPAS tahun 2025, tentunya Banggar DPRD Jabar akan mencermati setaiap usulan program dan anggaran yang disampaikan oleh TAPD Pemprov Jabar.


Sebelumnya Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Setelah rapat paripurna persetujuan bersama P2APBD 2023,Jumat (12/7/2024). berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.


Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD. Pada 2025, katanya, PAD mengalami sedikit penurunan.


Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.


"Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program - program itu harus kita capai," pungkas Bey.(Rie/AdPar) 

×
Berita Terbaru Update