Notification

×

Iklan

Iklan

Kang TPS Komisi V Cari Informasi ke Disdik,Soal Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbudristek

Jumat, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB Last Updated 2024-07-21T09:47:47Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar H. Toto Purwanto Sandi, , SE., M.I.Pol 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).


Berdasarkan surat keputusan Kemendikbudristek, penghapus jurusan tersebut rencanannya akan diterapkan secara utuh di tahun ajaran 2024/2025.


Menanggapi adanya keputusan ini,Kang TPS sapaan akrab akrab H. Toto Purwanto Sandi, , SE., M.I.Pol Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteran rakyat (kesra) salah satunya pendidikan mengatakan, pihaknya akan mengali informasi ke mitra kerja yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,ungkapnya saat di hubungi melalui telepon selulernya Jumat 19 Juli 2024.


Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang ini.Pasalnya menurut Kang TPS, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan mendapatkan sosialisasi dari Kemendikbudristek soal aturan tersebut.


Namun, tentunya kalau memang pemerintah melalui Kemendikbud Ristek  sudah menghapus jurusan di SMA tentunya perlu disikapi, terutama terkait penerapan Kurikulum Merdeka.


Komisi V DPRD Jabar, tentunya akan melakukan rapat kerja segera dengan Dinas Pendidikan Jabar,  untuk mengetahui sejauh mana kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek terkait penghapusan juruan di SMA,tutur ,tutur politisi partai berlambang bintang mercy ini. 


Seperti di beritakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek) mulai tahun ajaran 2024-2025 menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Pendidikan SMA.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek Anindito Aditomo, di Jakarta, Kamis (18/07/2024).


Anindito mengatakan penghapusan juruan di tingkat Pendidikan SMA ini merupakan bagian dari implentasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021 lalu.


Kini, Kurukulum Merdeka sudah diterapkan sekitarb90-95 persen disatuan Pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.


Lebih lanjut Anindito mengatakan dengan penerapan Kurikulum Merdeka dan dihapusnya jurusan di SMA, sehingga siswa/ peserta didik bebas memilih pelajaran sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan untuk memilih studi selanjutnya atau karirnya.


Seorang siswa yang ingin kuliah Teknik bisa menggunakan jam pelajaran tingkat lanjut Matematika dan IPA tanpa harus mengambil matapelajaran Biolagi. Sedangkan siswa yang ingin melanjutkan kuliah di Kedokteran, biasa mengambil mata pelajaran Biologi dan Kimia tanpa harus mengambil matapelajaran Matematika tingkat lanjut, ujar Anindito.


Selain itu, penghapusan jurusan juga menghilangkan diskrimisasi terhadapa siswa non IPA, sehingga semua lulusan SMA dapat melamar ke semua Program Pendidikan (Prodi) di Perguruan Tinggi, tanpa dibatasi oleh jurusan ketika di SMA/SMK,pungkasnya. (Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update